AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lembata menggelar kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pengawasan DPTb, DPK, TMS dan Data Penduduk Potensial Non KTP-EL, di Olympic Hotel Lembata. Senin (18/12).
Rakor dihadiri Ketua Partai Politik Se- Kabupaten Lembata, Kepolisian Resor Lembata, Kejakasaan Negeri Lembata, Lembaga Pemasyarakatan Lembata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lembata, Ketua dan Anggota (KorDiv HP2MHM) Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Lembata, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi data Pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata melalui Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang mengatakan Rakor ini untuk memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
“Hari ini kita menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Pengawasan DPTb, DPK, TMS dan Data Penduduk Potensial Non KTP-EL, diharapkan tidak ada permasalahan dari keempat poin di atas sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” ucap Antonius
Irenius melanjutkan bahwa rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten dengan Stakeholder yang ada.
Korsek Antonius juga berharap dari kegiatan ini tim pelaksana yang sudah terbentuk bisa bekerjasama untuk mensukseskan pemilu damai di 14 Februari mendatang
Sementara Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Makin dikesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Lembata karena senantiasa melibatkan stakeholder.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Lembata karena senantiasa melibatkan stakeholder yang ada dalam setiap urusan demi kesuksesan penyelenggaraan pemilu,”ucap Elias
“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas yang telah memberikan masukan dan hal-hal yang menuju kesempurnaan data pemilih sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Elias
Ketua KPU Lembata itu menjelaskan terkait perkembangan DPTb, DPK dan Pemilih TMS pasca penetapan DPT terus mengalami perubahan.
Beliau menyampaikan terkait daftar pemilih pasca penetapan DPT terus mengalami perubahan.
“Perubahan yang disebabkan beberapa hal yakni pemilih TMS karena meninggal, telah menjadi TNI/Polri. Sedang DPTb yang keluar dan masuk kerana pindah domisili dan pindah memilih” ungkap Elias
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata melalui Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan Cristina Tiro Purab menjelaskan bahwa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata siap untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 melalui penyediaan data dan perekaman KTP-El sebagai syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2024.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata siap untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 melalui penyediaan data dan perekaman KTP-El, dan Kami akan selesaikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” ucap Cristina
“Mohon dukungan dari kita semua dan kerjasamanya dalam menyukseskan pemilu 2024.” Pungkasnya.