AKSARANEWS.NET, LEWOLEBA – Kepolisian Resort Lembata bersama tim gabungan sasar kos-kosan yang ada di Lembata dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.
Pada beberapa kos yang dikunjungi dalam operasi pekat pada Jumat malam 22 September 2023 tim gabungan menemukan penghuni kos yang tinggal berduaan namun bukan pasangan suami istri yang sah.
Perihal tersebut Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung yang memimpin langsung operasi Pekat meminta Kepada pemilik kos untuk ditertibkan.
“Ada aturan membangun kos. Kalau tinggal bersamaan harus suami istri yang sah,” tegas Kapolres Vivick
Vivick mengingatkan kepada pemilik kos karena hal ini sangat mengganggu lingkungan, sebab anak-anak yang berada di sekitar kos ini bisa terpengaruh.
Tidak hanya kepada pemilik kos, Kapolres Lembata juga mengingatkan kepada penghuni kos untuk tidak menjadikan tempat tinggal sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras.
“Ingat, tidak boleh membawa pasangan berganti-gantian. Kalau undang-undang perkawinan itu, yang bukan pasangan sah dilarang tinggal berdua,” kata Kapolres Vivick tegas.
Pada kesempatan yang sama Kabag Perencanaan Polres Lembata sekaligus koordinator Regu 3 Operasi Pekat, AKP Andreas Lapenangga meminta pemilik kost membuat tata tertib kos-Kosan.
“Harus ada tata tertib terkait apa yang dibolehkan dan apa yang tidak boleh dilakukan di kos-kosan,” kata Lapenangga
Lapenangga melanjutkan bahwa kos juga harus mengutamakan kebersihan, baik di kamar maupun lingkungan kos
“Jika kos ada aturan atau tata tertib yang dibuat maka tidak akan sembarang orang menggunakan kos itu. Tetapi jika tidak ada aturan ya seperti yang kita lihat tadi, pasangan belum resmi juga tinggal sama-sama,” tuntas Lapenangga.