• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Aparat Desa Di Lembata Ditetapkan Jadi  Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa

AksaraNews by AksaraNews
21 September 2023
in Berita Utama, Hukrim
0
0
SHARES
976
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan AS selaku Penjabat Kepala Desa dan BS selaku Kaur Keuangan / Bendahara sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa pada Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Hal ini disampaikan Kajari Lembata, Azrijal, S. H, M. H melalui Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, S. H, melalui rilis yang diterima media ini, Kamis 21 September 2023.

RELATED POSTS

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

Teddy mengungkapkan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata berdasarkan hasil ekspose pada hari Rabu, 20 September 2023, menemukan dua alat bukti dan menetapkan tersangka AS selaku Penjabat Kepala Desa Idalolong dan BS selalu Bendahara desa.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata menyimpulkan berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa pada Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020 dan 2021 maka menetapkan Tersangka inisial AS selaku Penjabat Kepala Desa dan Tersangka inisial BS selaku Kaur Keuangan / Bendahara Desa Idalolong (tahun 2016 s/d tahun 2021)” ujar Teddy

AS ditetapkan menjadi Tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : PRINT-328/N.3.22/Fd.1/09/2023, tanggal 21 September 2023.

Sementara penetapan BS sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : PRINT-329/N.3.22/Fd.1/09/2023, tanggal 21 September 2023.

Teddy menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Desa Idalolong Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Besarnya Anggaran Desa Idelolong Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.290.472.798,21 ( satun milyar dua ratus Sembilan puluh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus Sembilan puluh delapan koma dua satu sen) anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan dan Peraturan Desa Idalolong Nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 setelah perubahan adalah Rp.1.401.829.976,00 (satu milyar empat ratus satu juta delapan ratus dua puluh Sembilan ribu Sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah).

“Terkait prosedur / mekanisme pencairan Dana Desa dilakukan sebanyak 3 (tiga) tahap dengan rincian Tahap I (40%), Tahap II (40%) dan Tahap III (20%) dari keseluruhan pagu Dana Desa, sedangkan untuk Alokasi Dana Desa dilakukan sebanyak 4 (empat) triwulan,” jelas Teddy 

Lanjut Kasi Intel Kejari Lembata ini, berdasarkan laporan hasil audit kinerja Desa Idalolong dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, terdapat  14 kegiatan di TA.2020 yang tidak dilaksanakan sebagaimana dokumen APDes Idalolong, yaitu: Bantuan Pemberdayaan Bidang Seni, Budaya, Agama, Olahraga dan Pendidikan Non Formal Lainnya; Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu; Biaya Operasional Tim Relawan Desa Aman Covid (belanja transportasi dan akomodasi); Pembangunan Perawatan Pos Jaga Desa (belanja perlengkapan alat rumah tangga dan…, belanja bahan material, belanja modal dan bahan baku material); Pengadaan Profit Tank / Viber; Pengadaan Komputer; Pengadaan Smartphhone; Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan internet Wifi / Website Desa; Pengadaan Pupuk; Pengadaan Bibit / Induk Ternak; Pembinaan Kelompok Pemberdayaan Perempuan di Desa; Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi anak muda; Pengembangan sarana prasarana tenun ikat; Kegiatan pembangunan / Rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pariwisata TA.2021.

“Akibat  perbuatan AS dan BS berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata sebesar Rp 533.371.266,43 (lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus enam puluh enam koma empat puluh tiga rupiah),” kata Teddy

“Tersangka AS dan BS ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 21 September 2023 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2023 di Lapas Kelas III Lembata,” Tuntas Teddy

Tersangka  AS  dan BS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUMBER : Kejaksaan Negeri Lembata

Tags: Aparat Desa Terjerat KorupsiAzrijalDana DesaKejaksaan Negeri LembataSeksi Intelejen Kejaksaan Negeri LembataTeddy ValentinoTipikor
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

20 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata  melakukan Penggeledahan dan Penyitaan atas Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean...

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

14 Oktober 2025
0

Pidato Lengkap Bupati Lembata pada HUT Otda ke 26 Kabupaten Lembata Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi, Salam damai sejahtera bagi...

Siap di Lapangan, Personel Polres Lembata Laksanakan Latihan Menembak

9 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi,S.Psi.,M.Psi Psikologi bersama PJU Polres Lembata dan jajaran Personel Polres Lembata Ikut Latihan...

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

1 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kasus penggunaan uang palsu yang dilakukan oleh AS jaksa tutut penjara satu tahun dan denda 100 juta...

Terduga Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kakek 79 Tahun Ditahan Polres Lembata

30 September 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – AS (79) Warga desa Naposabok Kecamatan Ile Ape terduga pelaku kasus Persetubuhan dan pencabulan anak di bawah...

Next Post

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga untuk Keluarga Unggul di Lembata. Ini Pesan PJ Theo

Kapolres Vivick Pimpin Operasi Pekat Sasar Kos-Kosan Di Lewoleba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

27 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!