• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Aparat Desa Di Lembata Ditetapkan Jadi  Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa

AksaraNews by AksaraNews
21 September 2023
in Berita Utama, Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan AS selaku Penjabat Kepala Desa dan BS selaku Kaur Keuangan / Bendahara sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa pada Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Hal ini disampaikan Kajari Lembata, Azrijal, S. H, M. H melalui Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, S. H, melalui rilis yang diterima media ini, Kamis 21 September 2023.

RELATED POSTS

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

Kapolres Nanang Pastikan Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Ganja 535

Teddy mengungkapkan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata berdasarkan hasil ekspose pada hari Rabu, 20 September 2023, menemukan dua alat bukti dan menetapkan tersangka AS selaku Penjabat Kepala Desa Idalolong dan BS selalu Bendahara desa.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata menyimpulkan berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa pada Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020 dan 2021 maka menetapkan Tersangka inisial AS selaku Penjabat Kepala Desa dan Tersangka inisial BS selaku Kaur Keuangan / Bendahara Desa Idalolong (tahun 2016 s/d tahun 2021)” ujar Teddy

AS ditetapkan menjadi Tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : PRINT-328/N.3.22/Fd.1/09/2023, tanggal 21 September 2023.

Sementara penetapan BS sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : PRINT-329/N.3.22/Fd.1/09/2023, tanggal 21 September 2023.

Teddy menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Desa Idalolong Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Besarnya Anggaran Desa Idelolong Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.290.472.798,21 ( satun milyar dua ratus Sembilan puluh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus Sembilan puluh delapan koma dua satu sen) anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan dan Peraturan Desa Idalolong Nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 setelah perubahan adalah Rp.1.401.829.976,00 (satu milyar empat ratus satu juta delapan ratus dua puluh Sembilan ribu Sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah).

“Terkait prosedur / mekanisme pencairan Dana Desa dilakukan sebanyak 3 (tiga) tahap dengan rincian Tahap I (40%), Tahap II (40%) dan Tahap III (20%) dari keseluruhan pagu Dana Desa, sedangkan untuk Alokasi Dana Desa dilakukan sebanyak 4 (empat) triwulan,” jelas Teddy 

Lanjut Kasi Intel Kejari Lembata ini, berdasarkan laporan hasil audit kinerja Desa Idalolong dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, terdapat  14 kegiatan di TA.2020 yang tidak dilaksanakan sebagaimana dokumen APDes Idalolong, yaitu: Bantuan Pemberdayaan Bidang Seni, Budaya, Agama, Olahraga dan Pendidikan Non Formal Lainnya; Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu; Biaya Operasional Tim Relawan Desa Aman Covid (belanja transportasi dan akomodasi); Pembangunan Perawatan Pos Jaga Desa (belanja perlengkapan alat rumah tangga dan…, belanja bahan material, belanja modal dan bahan baku material); Pengadaan Profit Tank / Viber; Pengadaan Komputer; Pengadaan Smartphhone; Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan internet Wifi / Website Desa; Pengadaan Pupuk; Pengadaan Bibit / Induk Ternak; Pembinaan Kelompok Pemberdayaan Perempuan di Desa; Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi anak muda; Pengembangan sarana prasarana tenun ikat; Kegiatan pembangunan / Rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pariwisata TA.2021.

“Akibat  perbuatan AS dan BS berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata sebesar Rp 533.371.266,43 (lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus enam puluh enam koma empat puluh tiga rupiah),” kata Teddy

“Tersangka AS dan BS ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 21 September 2023 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2023 di Lapas Kelas III Lembata,” Tuntas Teddy

Tersangka  AS  dan BS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUMBER : Kejaksaan Negeri Lembata

Tags: Aparat Desa Terjerat KorupsiAzrijalDana DesaKejaksaan Negeri LembataSeksi Intelejen Kejaksaan Negeri LembataTeddy ValentinoTipikor
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

18 Juli 2026
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET –Suasana pagi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kembali diguncang oleh bentrokan antarwarga. Pertikaian yang melibatkan Desa...

Kapolres Nanang Pastikan Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Ganja 535

16 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial LMK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika janis ganja. LMK, kedapatan...

Hilangnya Nama Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Dalam Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Lembata

13 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati...

Hasil Otopsi Mayat Kades di Ile Ape Ungkap Ada Luka di Bagian Kepala

1 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menyampaikan bahwa pada Jenazah Kepala Desa Laranwutun sudah dilakukan autopsi oleh Tim...

Diduga Oknum Polisi Gelapkan Uang BumDes, Frengki : Tolong Kapolres Lembata Ambil Sikap

22 April 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET –  Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengalami kerugian puluhan juta...

Next Post

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga untuk Keluarga Unggul di Lembata. Ini Pesan PJ Theo

Kapolres Vivick Pimpin Operasi Pekat Sasar Kos-Kosan Di Lewoleba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Menuju APBD 2027: Lembata Bidik Tata Kelola Keuangan Lebih Akuntabel

Menuju APBD 2027: Lembata Bidik Tata Kelola Keuangan Lebih Akuntabel

5 Agustus 2026
Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

4 Agustus 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In