LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka, RD. Ansel Liwun, menegaskan bahwa pelaksanaan Semana Santa 2026 harus dijalani sebagai momentum ziarah dan devosi, bukan sebagai ajang pembuatan konten.
Imbauan ini disampaikan menyusul evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya pergeseran sikap sebagian umat dalam mengikuti rangkaian perayaan Pekan Suci.
Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para awak media di halaman Gereja Katedral Larantuka, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari persiapan Semana Santa tahun 2026.
Menurut RD. Ansel, salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah maraknya penggunaan telepon genggam untuk mengambil foto dan video selama prosesi berlangsung.
Bahkan, dalam beberapa momen sakral, cahaya flash dari ponsel terlihat lebih dominan dibandingkan nyala lilin yang seharusnya menjadi simbol utama dalam perayaan tersebut. Situasi ini dinilai mengganggu kekhidmatan serta mengurangi makna spiritual dari tradisi Semana Santa.
“Kita datang ke Larantuka untuk berziarah dan berdevosi, bukan untuk membuat konten. Jangan sampai kehadiran kita justru mengganggu umat lain yang sedang berdoa,” tegasnya.
Panitia Perayaan Pekan Suci Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka sendiri telah menyiapkan sistem peliputan resmi. Seluruh dokumentasi kegiatan akan dilakukan oleh tim media yang telah ditunjuk dan akan disiarkan melalui layanan live streaming. Dengan demikian, umat tidak perlu mengambil dokumentasi secara berlebihan selama mengikuti prosesi.
Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan, panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peziarah. Setiap umat yang mengikuti rangkaian kegiatan Semana Santa diwajibkan melakukan pendaftaran, baik secara daring maupun langsung di sekretariat panitia. Hal ini terutama berlaku bagi peziarah yang berasal dari luar paroki maupun luar Keuskupan Larantuka.
Selain pendaftaran, panitia mewajibkan setiap peziarah mengenakan tanda pengenal resmi selama mengikuti kegiatan. Penggunaan atribut lain yang dapat mengganggu suasana ibadah tidak diperkenankan. Bahkan secara khusus pada prosesi Jumat Agung, seluruh peziarah tanpa terkecuali wajib mengenakan tanda pengenal tersebut.
Aturan khusus juga diberlakukan bagi insan media. Setiap jurnalis yang akan melakukan peliputan diwajibkan mendaftarkan diri melalui jalur resmi dan mengenakan identitas selama bertugas. Jadwal peliputan telah diatur secara rinci oleh panitia, termasuk waktu-waktu tertentu untuk pengambilan gambar di lokasi devosi seperti Kapela Tuan Ma dan Tuan Ana.
Meski demikian, terdapat sejumlah pembatasan yang harus dipatuhi. Media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam gereja saat perayaan Ekaristi maupun Lamentasi berlangsung. Penggunaan drone juga dilarang selama periode Jumat Agung hingga Sabtu Santo. Untuk prosesi di Armida, pengambilan gambar hanya diperbolehkan dari titik yang telah ditentukan.
Panitia juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia, orang sakit, ibu hamil atau menyusui, balita, serta penyandang disabilitas. Mereka akan diberikan tanda khusus berupa pita merah serta prioritas pelayanan selama mengikuti ziarah di berbagai titik devosi.
Dalam rangka menjamin keselamatan seluruh peserta, jalur prosesi ditetapkan sebagai jalur khusus ambulans. Masyarakat diminta untuk tidak menghalangi kendaraan darurat serta tidak menutup jalur evakuasi yang telah disediakan.
Dengan berbagai ketentuan tersebut, panitia berharap pelaksanaan Semana Santa Larantuka 2026 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Tradisi ini diharapkan tetap terjaga sebagai warisan iman yang bernilai tinggi, sekaligus memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh peziarah.

















