SIKKA, AKSARANEWS.NET – ” Misi Kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung Sopi/Moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman” .
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno S.I.K mengambil langkah bijak dengan menggelar pertemuan sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Stakeholder lainnya.
Pertemuan tersebut untuk mencari solusi bijak dalam menangani peredaran minuman beralkohol lokal ( Moke), yang selama ini menjadi bagian dari tradisi sekaligus tantangan sosial,ekonomi dan hukum di Kabupaten Sikka.
Adapun para Tokoh yang terlibat dalam pertemuan tersebut yakni
- Tokoh Masyarakat atas nama . Alexander Longinus
- Tokoh agama .Katholik atas nama RD.Yakobus Donisius Migo S.Fil.,M.Th.Lic. Th.Com Selaku Sekretaris Keuskupan Maumere.
- Tokoh Agama Islam atas nama Mohammad Ihsan Wahab selaku Ketua MUI. Kemudian di susul perwakilan Tokoh Pemuda, Tokoh Adat,dan juga Stakehokder lainnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Sikka meyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga ingin merangkul kearifan lokal agar penanganan masalah Minuman Keras lokal ( Moke) tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Kami ingin mencari jalan tengah, untuk memastikan bagaimana tradisi tetap dihormati, namun dampak negatif dari penyalahgunaan Moke bisa diminimalisir,” Ujar Kapolres Bambang.
Terhadap penanganan minuman Keras lokal ( Moke)
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa “Misi Kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung minuman keras ( Moke) jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman. Tegasnya.
Kemudian dikatakannya, Kehadiran Polri bukan untuk mematikan tradisi, melainkan untuk memastikan budaya tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
“Moke adalah warisan budaya yang patut dijaga, namun peredarannya harus dikendalikan agar tidak menjadi ancaman bagi masa depan anak-anak kita.” Ujar Kapolda Irjen Rudi
Ia Mengatakan, Polri berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam melestarikan tradisi secara bertanggung jawab. Upaya penertiban moke ilegal dilakukan dengan pendekatan humanis, melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal agar solusi yang diambil tetap menghormati nilai-nilai budaya. Jelas Kapoda NTT
Kembali Kapolda NTT menegaskan beberapa hal yaitu ;
- Kapolda NTT tidak melarang budaya, tetapi mengawal legalisasi Sopi/Moke dengan Pemerintah Daerah. Penindakan hanya menyasar oplosan berbahaya dan peredaran ilegal.”
- Misi kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung Sopi/Moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman.”
- Kepolisian berpihak pada rakyat. Kami hanya tindak oplosan dan distributor ilegal; Sopi/Moke tradisional yang dibina Pemda akan kami kawal legalitasnya.”
- Langkah Kapolda NTT adalah bentuk komitmen menjaga generasi muda dari dampak negatif peredaran moke ilegal. Polri hadir bukan untuk mematikan tradisi, tapi untuk memastikan budaya tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan.”
- Polri bukan lawan budaya, tapi penjaga agar budaya tidak disalahgunakan.
Dengan demikian, Kapolda NTT mengajak seluruh elemen masyrakat Nusa Tenggara Timur, mari bersama Polri dan berikan dukungan kepada Polda NTT untuk kerja profesional buat NTT yang lebih aman dan sejahtera.
Dalam keterangan para tokoh menyampaikan bahwa Moke memiliki nilai budaya dan sering digunakan dalam upacara adat maupun pertemuan keluarga. Namun, mereka juga mengakui bahwa konsumsi berlebihan telah menimbulkan masalah sosial dan hukum seperti kecelakaan lalu lintas, pembunuhan, pengeroyokan, kdrt, pemerkosaan, percabulam dan lainnya hingga gangguan kesehatan.
Mereka juga menegaskan bahwa kami sangat mendukung Kepolisian dalam penertiban warga yang konsumsi minuman keras ( moke )secara berlebihan karena dapat mengganggu kamtibmas dan memicu pelanggaran pidana namun untuk oenertiban sampai ke tempat produaksi( kuwu ) pihak kepolisian diharpkan dipertimbangkan lagi. Kami mendorong semua pihak pemerintah daerah untuk mengatur pengendalian dan oengawasan minuman alkohol lokal ini dengan menerbitkan peraturan daerah yg lebih tegas dan berkelanjutan, serta sosialisasi tentang aturan ini harus benar benar dilaksanakan dengan masiv sehingga warga tahu ada mekanisme yang mengatur tentang moke ini
Sementara dalam diskusi dengan para tokoh., Polres sikka mengusulkan Alternatif pemanfaatan minuman keras ( Moke ) sebagai produk olahan bernilai ekonomi, misalnya dijadikan bahan dasar cuka atau minuman fermentasi dengan kadar alkohol rendah, menjadi gula, atau kue.
Diketahui bahwa, Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa gagasan bersama untuk mencari solusi bijak. Moke tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Sikka, namun tidak lagi menjadi sumber masalah sosial.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kapolres Sikka berharap masyarakat dapat melihat kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra dalam menjaga harmoni sosial dan budaya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sumber : Jurnal Polisi

















