LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Lembata melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas simpang Tiga Lamahora – Lewoleba Timur, Rabu (24/9/2025).
Dilansir dari Jurnal Polri. Com, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Lembata IPTU Januarda Rambi mengonfirmasikan bahwa, Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Rahmat Riski dengan sepeda motor supra X yang dikendarai Adolfus Suban Lerek.
Kasat Januarda menjelaskan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sepeda motor CRF melaju dari arah Pasar Lamahora menuju ke arah timur Gereja Lamahora, Waktu bersamaan sepeda motor supra X dari arah utara hendak berbelok ke arah kanan menuju ke pasar Lamahora dengan kecepatan tinggi Saat melintas di jalan utama tidak memperhatikan kendaraan dari arah kiri dan kanan namun langsung menerobos, karena diduga kehilangan kendali sehingga terjadi tabrak dengan sepeda motor honda CRF, Jelasnya.
“Akibat kecelakaan ini, keduan pengendara mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sementara untuk Pengendara Adolfus diduga mengalami kaseleo pada bagian tangan sehingga keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Lewoleba untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh medis setempat,” Ucap Januarda.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua kendaraan sepeda motor terbakar dan mengalami kerusakan parah dengan kerugian materil mencapai 5 hingga 8 juta.
“Saat ini kedua kendaraan tersebut diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Lembata untuk penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Januardi
Kasat Lantas Polres Lembata menegaskan, pihaknya masih menyelidiki insiden ini. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari. Imbaunya.
Kemudian Diharapkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mentaati aturan lalu lintas, karena sudah jelas bahwa semua kecelakaan yang terjadi berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas maka diperlukan konsentrasi ketika berkendara, untuk itu setiap pengendara wajib menggunakan helm, dan memastikan kelengkapan kendaraan. Harap Kasat Lantas Polres Lembata.
Dalam insiden yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan keduanya mengalami luka luka dan diduga pada bagian tangan Adolfus mengalami kaseleo hingga akhirnya dibawa ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan medis.