• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rugikan Negara, Kades dan Sekdes Nuba Atalojo Jalani Sidang Pertama di PN Tipikor Kupang

AksaraNews by AksaraNews
29 Mei 2025
in Berita Utama, Hukum, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
114
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 861

KUPANG, AKSARANEWS.NET – Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Nuba Atalojo Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT yang merugikan Negara  dengan Total kerugian Rp 509.023.300,00 (lima ratus sembilan juta dua puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) itu menjerat tiga orang.

Ketiga tersangka diantaranya, Alexander Ignasius Robiwala sebagai penyedia, Mardinus Tue Kolin sebagai Kepala Desa dan Yosep Bala sebagai Sekertaris Desa.

RELATED POSTS

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

Spontan! 20 Konsumen Serahkan Amicus Curiae Soal Perkara Praperadilan Pedagang Beras Kepada Ketua PN Lembata

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan melalui Kepala Seksi Intelijen, Risal Hidayat kepada wartawan, 28 Mei 2025 mengatakan ketiga tersangka tersebut telah menjalankan sidang pertama di PN Kupang

“Kemarin , Selasa 27 Mei 2025 ketiga tersangka ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kupang,” Ucap Risal.

Lanjut Risal, untuk kasus Nuba Atalojo ini sudah menjalani sidang Pertama dengan nomor perkara 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg atas nama Terdakwa Mardinus Tue Kolin, dan Yosep Bala, serta perkara nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg atas nama terdakwa Alexander Ignasius Robiwala.

“Ketiganya diduga melakukan tindakan korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa  Tahun Anggaran 2021 dan 2022,” Terang Risal.

Lebih lanjut Risal mengatakan bahwa para terdakwa dijerat dakwaan Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP; Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Bahwa dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum Yohanes Simarmata, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus membacakan Surat Dakwaan, terhadap Dakwaan tersebut Para Terdakwa tidak keberatan, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian Penuntut Umum yang akan direncanakan pada pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejari Lembata telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Lembata pada hari Rabu, Tanggal 07 Mei 2025 yang mana Para Terdakwa diduga melakukan penyalahgunaan keuangan Dana Desa Nubaatalojo Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dalam pengadaan Pengadaan Mobil Dump Truk Hino 136 Hd 6.8 Ps.

Tags: Aparat Desa Terjerat KorupsiAtadeiKejaksaan Negeri LembataKepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataLembataNuba AtalojoPN Tipikor KupangRisal Hidayat
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

2 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Tim kuasa hukum pedagang beras AUM menilai keterangan dari ahli pidana yang dihadirkan oleh pihak termohon yaitu...

Spontan! 20 Konsumen Serahkan Amicus Curiae Soal Perkara Praperadilan Pedagang Beras Kepada Ketua PN Lembata

20 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - "Amicus Curiae merupakan pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat memberikan pendapat dan informasi hukum terhadap...

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata Absen di Sidang Praperadilan

20 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Tim kuasa hukum A.U.M pedagang beras di pasar Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Advokat Rafael Ama...

“Es Kelapa Muda”, Remas Hasilkan Puluhan Juta Untuk pembangunan Masjid.

19 November 2025
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Kegiatan penjualan es kelapa ini dilakukan di berbagai tempat, sasaran tempat penjualan adalah pasar-pasar yang ada di...

Penasehat Hukum Penjual Beras Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Lembata

13 November 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Kuasa hukum tersangka AUM penjual beras di pasar Lamahora, mengajukan gugatan praperadilan atas proses penggeledahan, proses penyitaan...

Next Post

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Puluhan Turis Datang dan Tanam Mangrove di Igo Tapun Muruona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

3 Desember 2025

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In