LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan yang diikuti enam tim sukses pasangan calon Bupati/wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Olympic Ballroom. Sabtu (23/11/2024).
Saat membuka Kegiatan pelatihan saksi, Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Febri Bayo menjelaskan Jajaran saksi peserta Pemilu/Pemilihan yang mumpuni merupakan prasyarat dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Oleh sebab itu, sangat penting memastikan proses pemilihan berjalan langsung, umum, bebas, jujur, dan adil,” Kata Febry
Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan umum, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melaksanakan pelatihan, penguatan serta pengkapasitasan peran bagi saksi peserta pemilihan di setiap tingkatan.
“Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang demokratis, transparan dan akuntabel, peran saksi menjadi salah satu elemen kunci untuk memastikan integritas dan kejujuran proses pemilu, ” Ujar Febry
Lanjutnya, Saksi Pasangan Calon yang selanjutnya disebut Saksi adalah seseorang yang mendapat surat mandat tertulis dari Pasangan Calon untuk menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata ini mengatakan secara umum tugas pokok saksi peserta pemilu adalah memastikan dan mengawasi jalannya proses pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terdapat kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Ia juga mengatakan masih terdapat masyarakat yang belum memahami urgensi saksi peserta Pemilu/Pemilihan, padahal jika diulas lebih mendalam, saksi peserta Pemilu memiliki peran yang krusial dalam proses penyelenggaran Pemilu/Pemilihan.
“Saksi peserta Pemilu/Pemilihan merupakan keterwakilan dari peserta Pemilu/Pemilihan yang juga merupakan representasi dari masyarakat itu sendiri dalam memastikan proses penyelenggaraan dan perolehan suara peserta Pemilu/Pemilihan tidak menjumpai kendala atau menemui kecurangan yang berpotensi merugikan hak-hak dari peserta Pemilu/Pemilihan dan masyarakat,” Jelas Febry
Saksi adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral. Keberadaan saksi juga menjadi sebuah sistem check and balance bagi kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu agar mampu menjalankan penyelenggaraan Pemilu secara baik dan benar.
Seorang saksi tentunya diharapkan memahami peran dan tugasnya. Seorang saksi perlu mengetahui apa yang menjadi kewajiban saksi.
“Seorang saksi juga harus mematuhi larangan-larangan sebagai saksi. Seorang saksi seyogyanya peka dan sensitif terhadap kerawanan-kerawanan di TPS,” Pesan Febry
Keberadaan saksi yang kompeten, sigap dan cakap dapat mereduksi potensi-potensi pelanggaran, menyelesaikan sengketa dengan cepat dan tepat, serta menjamin prinsip transparansi agar hasil pemilu/pemilihan dapat diterima semua pihak yang berdampak pula pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara.
Adanya rumusan pedoman yang terstandarisasi dalam penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilihan adalah sangat diperlukan untuk memastikan konsistensi materi dan kualitas pelatihan.
Dengan demikian setiap saksi peserta pemilihan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap peran, tanggung jawab dan prosedur pengawasan.
“Saya menyampaikan bahwa kita semua telah melalui tahapan Pemilu/Pemilihan yang panjang, tentunya kita semua tidak hanya menjadikan momentum Pemilu/Pemilihan ini sebagai ajang memperebutkan kursi kekuasaan saja, tetapi juga mewujudkan pemilu yang Jujur,Adil, Berintegritas dan Bermartabat, Salah satu caranya adalah mengawal setiap tahapan yang berlangsung agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna menjamin mutu penyelenggaraannya,” Ungkap Febry
“Pemilihan sudah di depan kita, mari kita bergandengan tangan menciptakan iklim yang kondusif, aman, nyaman, tentram dan penuh kesejukan.” Tuntas Febry.