LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Muhammad Rifai (Rifai) bersama Tim Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 melakukan patroli kawal hak pilih di Kecamatan Naga Wutung, Kabupaten Lembata, Sabtu (06/07/2024).
Patroli yang dilakukan untuk memastikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Pengawas Desa di Kecamatan Naga Wutung melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024.
Sebelum melakukan pengawasan pencoklitan bersama Pengawas Desa Duawutun, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Naga Wutung, Rifai mengingatkan kepada Ketua dan Anggota Panwaslu serta PKD yang hadir untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik secara langsung.
“Wajib lakukan pengawasan melekat dan uji petik khususnya teman-teman PKD. Isi alat kerja dan DIM secara tepat serta akurat dan disampaikan kepada hirarki secara berjenjang sesuai jadwal yang sudah kami sampaikan”. Rifai mengingatkan.
Tidak hanya itu, Dia juga meminta baik Panwaslu maupun PKD untuk menyampaikan kendala atau hambatan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih di Naga Wutung.
Selaku Ketua Panwaslu, Tarsisius Deona (Dikson) menggambarkan terkait pengawasan coklit di Kecamatan Nagawutung berjalan baik dan sesuai regulasi yang mengatur.
“Sejauh ini pengawasan dilakukan Panwaslu maupun PKD semuanya berjalan baik. Kami juga terus membangun komunikasi bersama teman-teman penyelenggara teknis, Pemerintah setempat dan stakeholders terkait lainnya”. Urai Dikson.
Sementara Anggota Panwaslu, Yohanes D. B Gawen menjelaskan terkait jumlah PKD dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Naga Wutung serta pelaporan data pengawasan coklit.
“Untuk Naga Wutung pengisian alat kerja pengawasan terus kami lakukan dan sudah dilaporkan pada tahap pertama. Terkait PKD ada 18 Orang sesuai jumlah desa untuk melakukan pengawasan melekat terhadap 31 Orang PPDP/Pantarlih. Terkait alat kerja Kami sudah distribusikan ke teman-teman pengawas desa”. Jelas Mantan Staf Panwaslu Naga Wutung ini.
Anggota Panwaslu lainnya, Titus Demon Enga yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menginformasikan bahwa sejauh ini (Coklit) data pemilih tidak ada pelanggaran di Kecamatan Naga Wutung.
“Dalam pengawasan tahapan coklit, sampai hari ini belum ada temuan atau laporan potensi pelanggaran. Upaya pencegahan juga terus kami lakukan.” Katanya. (AN/AA/HBL)