LEMBATA, AKSARANEWS.NET – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Trans Lembata, Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata. Kamis (25/4/2024) lalu.
Diketahui, Akibat kecelakaan tersebut, 2 orang dilaporkan meninggal dunia adalah Abdullah Syukur dan Muhammad Syahril.
Santunan senilai Rp 50 juta ini diserahkan langsung oleh Dollan Dasilva selaku kepala Jasa Raharja cabang Lembata kepada masing-masing ahli waris korban Laka Lantas.
“Santunan yang kami berikan kepada masing-masing ahli waris yang sah dari korban Laka Lantas sebesar Rp 50 juta,” kata Dollan saat ditemui awak media
Dollan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pengguna jalan dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Atas kecalakaan yang terjadi dan memakan korban jiwa ini kami berharap bisa dijadikan pembelajaran bagi kita semua, agar dalam berkendara lebih mengutamakan keselamatan karena ketika naas tiba ada keluarga yang kehilangan dan anak istri yang sedang menunggu di rumah,” ucap Dollan
Sementara itu, Dollan juga berpesan kepada masyarakat Lembata khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya untuk selalu taat pajak, karena ini juga untuk kita semua.
“Untuk seluruh masyarakat dimana pun, ayolah taat pajak, karena ini untuk kita semua, sebab santunan ini kita ambil dari pajak yang dibayar setiap lima tahunnya. Jadi marilah taat pajak,” Ajak Dollan