AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala (Febry) menyampaikan bahwa sebagai Pengawas Pemilu wajib menjaga Integritas. Demikian diingatkan Febry yang didampingi Anggota Muhammad Rifai, ketika melantik Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kecamatan Atadei, Jumat (09/02).
Dia juga mengingatkan bahwa sumpah janji bukan menjadi beban atau tanggungjawab yang harus dipikul menjadi salib yang berat, namun harus mampu menjalankan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat (publik) atas kepercayaan yang diberikan.
Harapan juga disampaikan Febry terkait kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sehingga Lembaga Bawaslu menjadi lembaga yang terpercaya.
Acara Pelantikan yang didahului dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Lembata oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata, Antonius Irenaeus Lanang ini, hadir untuk mengikuti ceremonial pelantikan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan terundang.
Pelantikan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata dengan Nomor: 001/HK.01.01/K.NT-06/02/2024 dengan nama terlantik Damasus Boli. Mantan Staf Teknis Panwaslu Kecamatan Atadei setelah dilantik, membacakan Pakta Integritas sebagai bentuk perjanjian yang dibuat untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Rohaniwan Pendamping Pater Eman Wero, SVD dalam memberikan peneguhan menyampaikan terkait kejujuran, transparansi dan keaadilan dalam menjalankan tugas.
“Saudara Damasus sebagai Insan Katolik harus memiliki karakter seperti yang telah diajarkan oleh Yesus kepada kita. Dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu hendaknya karakter seperti ini harus dimiliki.” Kata Pastor Paroki St. Arnoldus Janssen ini. (Alwan – HBL)