AKSARANEWS.NET, KUPANG – Bawaslu Provinsi NTT menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas TOT dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu se-Provinsi NTT bertempat di Silvia Hotel Kupang. Rabu (20/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah memberikan peningkatan kapasitas saksi peserta pemilu dan berharap bahwa semua peserta kegiatan hari ini dapat mengikuti materi dengan baik.
Peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan tim Pemenangan Daerah, dan Perwakilan perorangan.
Bawaslu Provinsi NTT menghadirkan 4 narasumber eksternal yaitu Dr. Rudi Rohi selaku akademisi dengan materi terkait Kompetensi dan Peran saksi.
Rohi menegaskan bahwa saksi partai mempunyai peran yang vital sehingga saksi-saksi partai politik diberikan bimbingan teknis lebih awal terkait peran dan fungsi saat Pemilu yang mana dapat mengurangi kecurangan-kecurangan yang mungkin akan terjadi di TPS.
Materi yang ke 2 oleh Yos Dasi Djawa terkait pemetaan masalah Pemilu 2024 di TPS, Narasumber ke 3 Jemris Fointuna.
Jemris menyampaikan bahwa peran saksi sangat penting dalam proses Pemungutan dan perhitungan suara di TPS sehingga perekrutan saksi harus yang loyal dan militan dan mampu mengikuti semua proses Pemilihan Umum di TPS secara penuh.
Selanjutnya narasumber ke 4 dari KPU Provinsi NTT yang memberikan materi Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh Darwan, dalam sambutan penutupnya menyampaikan ajakan kolaborasi yang harus dibangun oleh peserta Pemilu dan juga penyelenggara Pemilu.
“Kehadiran saksi kita bersepakat bukan hanya sebagai saksi bisu di TPS, tetapi harus memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pungut hitung di tanggal 14 Februari nanti,” kata Amrunur
Lanjutnya, sehingga harapan besar agar Partai Politik dapat mengirimkan delegasi saksi terbaik dengan untuk ditempatkan di semua TPS di NTT. Dari aspek pengawasan di TPS, sangat dibutuhkan kerja kolaborasi dengan teman-teman saksi untuk memastikan proses pungut hitung berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi.
Harapan besar agar saksi yang akan ditempatkan di TPS mempunyai kompetensi yang memadai. Amrunur juga mengatakan ada 3 aspek yang menjadi tuntutan kompetensi yang harus dimiliki oleh saksi yakni aspek kognitif, aspek psikomotor dan aspek afeksi.
“Bahwa kehadiran dan antusias peserta kegiatan hari ini merupakan potret semangat bersama dalam mengawal demokrasi.” pungkas Amrunur. (Agnes Abong Lamak)