AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Kampanye di Lamaau bersama Pengawas Pemilu Desa se-Kecamatan Ile Ape Timur pada hari Kamis, (07/12/23) Pukul 09:00 Wita – Selesai.
Rakor Penanganan pencegahan pelanggaran tahapan di masa kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh Aloysius Ebang selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur dan didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Penanganaan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (PPPS) Muhamad Nama dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakt, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Anastasius Obed Belae Lewotobi.
Dalam arahan Aloysius menyampaikan bahwa pelaksanaan Kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 kemarin hingga pada tanggal 10 Februari 2024. Kampanye tersebut dapat dilakukan oleh peserta Pemilu dengan metode pertemuan terbatas , tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye maupun cara lainya seperti yang diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023.
Sehingga dalam arahan Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur kepada Pengawas Pemilu Desa selaku pelaksana terdepan harus membekali diri dengan Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2023, Peraturan Bawaslu No 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, Peraturan Bawaslu No 11 tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Tidak lupa Ketua menyampaikan agar Pengawas mengkapasitasi diri dengan PKPU No 3 Tahun 2023, PKPU No 15 Tahun 2023 dan juga PKPU No 20 Tahun 2023.
Ia berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayah pengawasan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Salah satu Pengawas Desa atas nama Gregorius Gala dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat terkait pencegahan pelanggaran kampanye ini sangat bermanfaat karena PKD adalah ujung tombak pengawasan.
“Rapat ini sangat bermanfaat bagi kami karena kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat ataupun Parpol sehinggga ini menjadi bekal dalam pegawasan di lapngan,” ucap Gregorius
Selanjutnya Anggota/Koordiv HPPM-HM, Obed Lewotobi mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama pengawas desa ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggunya bahkan lebih sesuai dengan kebutuhan lembaga.
“Kegiatan rakoor ini menjadi agenda rutinitas setiap minggu bersama PKD bahkan kalau situasi yang urgen dan dianggap perluh maka rakoor musti dilakukan karena terkait strategi-strategi pengawsan untuk menghadapi pelaksanaan kampanye pada saat dilapangan sudah pasti bebeda-beda sesuai dengan situasi saat itu” ungkapnya.
Dia juga berharap kerja Pengawas Pemilu Desa bisa mengutamakan pencegahan ditahapan kampanye dan tetap berkoordinasi kepada hierarki jika ada temuan atau dugaan pelanggaran agar bisa ditindak sesuai mekanisme. (Humas Panwascam Ile Ape Timur)