• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Akhirnya, Tanah di Kompleks Pasar Desa Umaleu Bersertifikat Setelah 40-an Tahun

AksaraNews by AksaraNews
18 Maret 2023
in Berita Utama, Daerah
0
Akhirnya, Tanah di Kompleks Pasar Desa Umaleu  Bersertifikat Setelah 40-an Tahun
0
SHARES
48
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 200

UMALEU, AKSARANEWS.NET – Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Umaleu, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata. Jum’at, (17/08/2023).

Kunjungan kerja Penjabat kali Dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Tanah di Kompleks Pasar Desa Umaleu, ini menjawab perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan bagi puluhan kepala keluarga asal Desa Umaleu kurang lebih 40-an tahun dari akhirnya berbuah manis.

RELATED POSTS

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

Dengan diserahkannya 29 buah sertifikat dari Marsianus Jawa ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka. Seperti yang diucapkan H. Syamsudin kepada awak media di lokasi penyerahan sertifikat itu berlangsung.

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa berpose bersama para penerima sertifikat di desa Umaleu. (Foto : Azis)

Dalam keharuannya, H. Syamsudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Kakan Pertanahan Lembata dan terkhusus Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa.

“Terima kasih bapa dan ibu berdua, karena bantuan dari kalianlah sertifikat hak kepemilikan atas tanah kami ini dapat kami peroleh pada hari ini,” Ucap Syamsudin dengan suara terbata-bata karena bahagia.

Marsianus Jawa mengatakan bahwa ini sebenarnya tidak sulit kalau didekati dengan ketulusan hati.

“Walaupun sudah sekian tahun tapi kalau kita datang dengan kerendahan hati dan kekeluargaan, pasti persoalan akan semakin lebih mudah. Ini terbukti kan pada hari ini 29 Sertifikat tanah dapat kita serahkan,” Ucap Marsianus

Di tengah sambutannya, Penjabat Bupati Lembata menekankan kepada para Pimpinan OPD, Camat dan Kepala diesa jadi pemimpin jangan terlalu tinggi di atas, jangan terlalu jauh dengan masyarakat. perhatikan orang-orang yang sangat membutuhkan kita.

Penjabat Bupati Lembata mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan kepada kepala keluarga semua penerima sertifikat agar pergunakan sertifikat ini secara baik.

“Tidak ada yang ganggu bapa mama lagi. Sudah kunci hari ini, kreeeek. Tidak ada lagi o… kami mau ini, a… tidak ada. Saya pastikan tidak,” jelas Bupati Jawa menyakinkan penerima sertifikat itu.

Marsianus juga mengucapakan terimakasih kepada ibu Kakan Pertanahan bersama para staf atas kerja kolaboratif dengan Pemerintah, dan ia berharap kerja seperti ini terus dipertahankan.

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Ni Wayan Juliati saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto:Azis)

Kemudian Marsianus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadis Permukiman bersama timnya serta Kadis Koperindag bersama stafnya yang tak kenal lela terus membantu segala keperluan untuk proses penerbitan sertifikat ini.

“Bukti bahwa kita bekerja untuk masyarakat tadi, itu ya, yang capek tadi, bolak-balik Lewoleba-Wairiang, Wairiang-Lewoleba,” kata Marsianus.

“Camat Buyasuri dan kepada Kepala Desa Umaleu. “Pa Camat, Kepala Desa, kalian luar biasa,” ungkap Bupati Jawa.

Ni Wayan Juliati Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat ini panjang tapi cepat.

“Panjang karena proses ini dimulai sudah sekian lama dan cepat karena dua hari diproses di kantor pertanahan, sertifikat sudah bisa diterbitkan. Ini semua juga berkat campur tangan Pemerintah baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan ataupun di tingkat Desa,” Ujar Juliati

Juliati mengingatkan kepada penerima untuk mengenali sertifikatnya secara baik. Baik dari aspek nama si penerima harus sesuai, dari aspek luas objek bidang tanahnya dan berbatasan dengan pihak siapa saja. Itu semua harus betul-betul diperhatikan.

Terkait kemungkinan adanya gugatan dari pihak lain pasca penerimaan sertifikat ini, ibu Kakan secara tegas meyakinkan bahwa hal itu sulit untuk dibatalkan setelah adanya kepastian hak atas bidang tanah tersebut.

“Namun demikian tidak berarti tidak bisa dibatalkan. Pembatalan sertifikat oleh para pihak, menurut ibu Kakan harus memenuhi beberapa unsur diantaranya melalui jalur pengadilan, Sepanjang dia bisa membuktikan dengan hak-hak keperdataan mereka, sertifikat itu bisa batal apabila, pertama, ketentuan undang-undang, kedua, karena musnah dan yang ketiga karena putusan pengadilan. Kalau mereka bisa membuktikan lebih dari itu maka silahkan tapi kalau tidak maka sertifikat itu tetap kuat, ” Jelas Kakan Juliati

Persoalan tanah ini sudah menjadi rahasia umum, polemik tanah di pasar Wairiang ini dari masa ke masa dan dari periode satu ke periode berikutnya, semuanya terus meninggalkan persoalan.

Menurut Bahrun Amin Kepala Desa Umaleu, bahwa persoalan tanah ini sudah berjalan lama, sejak jamannya Camat Frans Making tahun 1972. Dari situ, kemudian pergantian kepemimpinan dari periode satu ke periode lainnya, persoalan ini terus diangkat namun tidak juga ditemukan kata sepakat.

“Baru di zamannya Penjabat Bupati Marsianus Jawa, persoalan bidang tanah ini bisa terselesaikan. Ini merupakan sebuah pencapaian yang sungguh luar biasa dari seorang Penjabat yang bukan asli Lembata tetapi mampu menyelesaikan persoalan tersebut dengan tangan dingin atau dengan mudah,” Ujar Bahrun Amin

“Persoalan tanah ini baru bisa terselesaikan setelah para penerima sertifikat bersepakat membeli sebuah lokasi baru yang ukuran luasnya sama persis dengan tanah di pasar Wairiang. Tanah yang dibeli itu, yang sekarang menjadi Mapolsek Buyasuri ini sebelumnya adalah tanah pemerintah namun diberikan kepada Polres Lembata untuk dijadikan markas Polsek Buyasuri,” Jelas kepala desa Kepala Desa Bahrun Amin

Kini setelah warganya mendapatkan sertifikat, Kepala Desa merasa lega atau merasa plong. Dia merasa bahagia karena dengan demikian salah satu beban masalah di desa sudah terselesaikan.

“Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan sekaligus menjadi sejarah bahwa di tangannya lah persoalan tanah di pasar Wairiang terselesaikan.” Tuntas Bahrun Amin. (Azis)

Tags: Kantor Pertanahan Kabupaten LembataMarsianus JawaNi Wayan JuliatiSertifikat tanahUmaleu
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025
0

MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Lembata mengeluarkan himbauan kepada seluruh rakyatnya. Melalui Dinas Komunikasi...

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

2 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Tim kuasa hukum pedagang beras AUM menilai keterangan dari ahli pidana yang dihadirkan oleh pihak termohon yaitu...

KPOTI NTT Tegaskan Legalitas Organisasi, KPOTI Kota Kupang Fokus Jaga Identitas Budaya

2 Desember 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sandro Wanga, menegaskan bahwa...

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

2 Desember 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, melakukan monitoring lanjutan terhadap pembangunan gedung sekolah penerima Dana Revitalisasi Satuan...

Opini Budaya, Natal 2025 dan Jati Diri Atoin Pah Meto di Era Digital

1 Desember 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Di tanah Timor bagian barat, khususnya di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang NTT, Natal selalu...

Next Post

Bukti Kepedulian Terhadap Sesama, Pegawai dan WBP Lapas Lembata Lakukan Donor Darah

Menyongsong HARBAKPAS ke-59, Lapas Lembata Adakan Razia bersama TNI/POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

3 Desember 2025

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In