• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sembilan Poin Penting Yang Disampaikan Penjabat Bupati Marsianus Saat Paripurna. RTRW 2023-2043

Azis Usman by Azis Usman
25 Februari 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 196

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, hadir di ruang sidang DPRD Kabupaten Lembata, Jum’at (24/02/23).

Penjabat Marsianus hadir untuk mengikuti pembukaan Rapat Paripurna IV, Masa Sidang Kedua, Tahun 2023, sekaligus memberikan keterangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lembata Tahun 2023-2043.

RELATED POSTS

Puluhan Turis Datang dan Tanam Mangrove di Igo Tapun Muruona

Buka Konsolidasi Pengembangan Sektor Unggulan Desa, Kanisius Mengajak Untuk Bekerja Cerdas

Dihadapan Ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan, Marsianus menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi dasar usulan Ranperda RTRW, yang salah satunya terkait dinamika internal atau dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang.

Tata ruang menurut kajian pemerintah saat ini terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pelaksanaannya yang berdampak pada tujuannya, karena kebijakan dan strategi yang ditetapkan belum tentu sesuai atau tercapai. Hal ini akibat dari perkembangan lingkungan strategis dan dinamis internal yang berpengaru pada proses pencapaian tujuan penataan ruang.

Menurut pemerintah, dinamika internal atau dinamika pembangunan yang terjadi saat ini berkaitan erat dengan paradigma pemikiran, kebijakan, perkembangan teknologi, penemuan sumberdaya alam, perubahan perilaku sosial dan ekonomi. Hal ini turut andil mempengaruhi kinerja rencana tata ruang sehingga perlu disusun secara lebih baik.

Sebagai informasi, penataan ruang Kabupaten Lembata saat ini didasarkan pada Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata 2011-2031. Perda ini sudah berjalan kurang lebih 12 tahun dan dalam pelaksanaannya banyak terjadi perubahan sebagai konsekuensi dari dinamika perkembangan dan pembangunan wilayah.

Ada 9 poin penting yang menjadi dasar pengajuan usulan perubahan Ranperda RTRW oleh pemerintah saat ini. Pertama, adanya perubahan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang dan sektor terkait lainnya. Kedua, adanya perubahan kebijakan pemanfaatan ruang dan atau sektoral yang berdampak pada pengalokasian kegiatan pembangunan yang memerlukan ruang berskala besar.

Ketiga, adanya perubahan atau pergeseran nilai/norma dan tuntutan hidup yang berlaku di dalam masyarakat. Keempat, belum maksimalnya pengendalian pemanfaatan ruang. Kelima, terjadinya perkembangan wilayah yang pesat melebihi perkiraan dalam RTRW Kabupaten Lembata 2011-2031. Keenam, masih ada potensi sumberdaya yang belum dikembangkan secara optimal sehingga belum dapat mendukung upaya pengembangan wilayah secara maksimal.

Ketujuh, adanya prioritas pengembangan wilayah, yaitu melalui pengembangan wilayah tertentu di Kabupaten. Kedelapan, perlunya pengembangan sentra-sentra produksi untuk menampung produksi yang dihasilkan dan meningkatkan kualitas produksinya. Kesembilan, adanya masalah-masalah lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lembata yang memerlukan penanganan prioritas agar tidak menjadi kendala dalam upaya pengembangan wilayah, yaitu masalah bencana banjir, abrasi, dan tanah longsor.

Perubahan-perubahan keadaan tersebut di atas menyebabkan perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2031.

Bahwa, di tahun 2018 lalu pemerintah pernah melakukan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Lembata Tahun 2011-2031, yang mana dari hasil peninjauan kembali, secara kualitas dinyatakan bahwa RTRW Kabupaten Lembata 2011-2031 mempunyai tingkat kualitas yang baik, namun tingkat kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan kurang dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pemanfaatan ruang juga masih rendah. Sedangkan secara kuantitatif, diperoleh nilai akhir lebih kecil dari delapan puluh lima.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah, jika nilai akhir yang diperoleh dibawah 85, maka RTRW dinyatakan perlu direvisi.

Menindaklanjuti rekomendasi hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Lembata Tahun 2011-2031, maka dengan melakukan penyusunan rancangan RTRW Kabupaten Lembata Tahun 2023-2043, Pemerintah Daerah tetap memperhatikan perubahan-perubahan kondisi yang menjadi penyebab dilakukannya peninjauan kembali RTRW Kabupaten Lembata Tahun 2011-2031.

Sasaran utama yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten Lembata dalam peninjauan RTRW kali ini adalah tercapainya kesesuaian, yakni pertama, kesesuaian dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR. Kedua, kesesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan.

Ketiga, kesesuaian periodesasi waktu. Keempat, kesesuaian nomenklatur kawasan atau wilayah tertentu. Kelima, kesesuaian indikasi program dan kegiatan. Keenam, kesesuaian dengan rencana tata ruang baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi.

Dari dasar-dasar pertimbangan tersebut di atas, pemerintah memandang perubahan Perda RTRW Kabupaten Lembata 2011-2031 menjadi hal yang sangat urgen atau mendesak untuk segera dilakukan, oleh karena secara eksternal, telah terjadi perubahan kebijakan nasional yang tertuang dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan atau program pembangunan Pemerintah Pusat.

Manfaat lainnya secara internal, penyusunan segera diperlukan agar RTRW Kabupaten Lembata 2023-2043 dapat berfungsi sebagai matra keruangan dari pembangunan daerah, sebagai dasar kebijakan pokok pemanfaatan ruang di Kabupaten Lembata, sebagai alat untuk mewujudkan keseimbangan perkembangan antar kawasan serta keserasian antar sektor. Sebagai alat untuk mengalokasikan investasi yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta. Sebagai pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang dan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang serta pemberian izin lokasi pembangunan.

Sementara berdasarkan kewenangan yang diberikan ke Pemerintah Daerah, maka materi yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2043 mencakup 9 poin substansial, menjadi pegangan Pemerintah Daerah. Pertama, ruang lingkup, mengatur mengenai Perda, penataan ruang, batas administrasi, posisi geografis dan lingkup substansi RTRW. Kedua, tujuan, mengatur mengenai penataan ruang, kebijakan penataan ruang dan strategi penataan ruang.

Ketiga, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, mengatur terkait rencana sistem perkotaan dan sistem jaringan prasarana yang meliputi sistem jaringan transportasi darat, sistem jaringan transportasi laut, sistem jaringan transportasi udara, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem pengelolaan air limbah, sistem jaringan persampahan, sistem jaringan evakuasi bencana dan sistem jaringan drainase.

Keempat, rencana pola ruang, mengatur mengenai kawasan lindung yang meliputi kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, kawasan setempat, kawasan konservasi, kawasan lindung geologi, kawasan rawan bencana alam dan kawasan ruang terbuka hijau. Selain itu kawasan budidaya yang meliputi kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan pertambangan dan energi, kawasan peruntukan industri, kawasan pariwisata, kawasan permukiman dan kawasan peruntukan lainnya.

Kelima, arah pemanfaatan ruang wilayah, mengatur mengenai pemanfaatan ruang wilayah yang berpedoman pada rencana struktur ruang, rencana pola ruang dan penetapan kawasan strategis yang dilaksanakan melalui penyusunan dan pelaksanaan program pemanfaatan ruang. Keenam, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, meliputi ketentuan umum zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif dan arah sanksi.

Ketujuh, hak, kewajiban, peran masyarakat dan kelembagaan, mengatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat, peran masyarakat dan kelembagaan penataan ruang. Kedelapan, penyidikan, mengatur mengenai ketentuan penyidik dalam hal terjadi pelanggan penataan ruang. Kesembilan, ketentuan peralihan, mengatur mengenai jangka waktu berlakunya RTRW dan peninjauan kembali setiap 5 tahun, izin pemanfaatan ruang dan menjadi pedoman penyusunan semua dokumen perencanaan di daerah.

Demikian gambaran umum tentang latar belakang dan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata Tahun 2023-2043, yang disampaikan Penjabat Bupati Lembata dihadapan sidang dewan. Detail tentang kajian dan pengaturan tentang RTRW Kabupaten Lembata 2023-2043, telah dituangkan dalam naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.

Dokumen ini kemudian akhir diserahkan oleh Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero untuk selanjutnya dibahas bersama Pemerintah dan DPRD. (Prokompim Setda Lembata)

Tags: 9 poin pentingDPRD LembataMarsianus JawaParipurna DPRD LembataRanperda
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Puluhan Turis Datang dan Tanam Mangrove di Igo Tapun Muruona

31 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Di Indonesia banyak destinasi wisata mangrove yang dapat memanjakan mata, seperti Taman Wisata Mangrove Igo Tapun. Dalam...

Buka Konsolidasi Pengembangan Sektor Unggulan Desa, Kanisius Mengajak Untuk Bekerja Cerdas

26 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Rapat Konsolidasi Pengembangan Sektor Unggulan Desa Melalui Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih Dalam Bingkai Nelayan Tani,...

Ibu Melahirkan Meninggal Dunia Diduga mal praktek, LBH Sikap Desak Komisi 3 DPRD Lembata Panggil Direktur RSUD Lewoleba

13 Maret 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Kematian pasien di RSUD Lewoleba baru-baru ini diduga mal praktek yang dilakukan tenaga medis di RSUD Lewoleba....

RSUD Lewoleba Klarifikasi Kasus Kematian Pasien : Sudah Sesuai SOP

10 Maret 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademets Paun memberikan penjelasan terkait insiden kematian pasien atas nama Regina Wetan...

Buka Puasa Bersama NasDem di Waijarang

9 Maret 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Bertempat di Masjid Nurhasanah Waijarang Anggota DPR RI Komisi XI Julie Sutrisno Laikodat melalui DPD Partai NasDem...

Next Post

25 Jam di Yogyakarta, Sebuah Puisi dalam Antologi Puisi Senja di Kota Teh Obeng

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Siswi SMA di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

1 Juni 2025

Puluhan Turis Datang dan Tanam Mangrove di Igo Tapun Muruona

31 Mei 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In