BALI, AKSARANEWS.NET – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Bali (30/07).
Pelaksanaan kegiatan yang merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Peserta rapat terundang yakni dari Kementerian/Lembaga Pusat, Gubernur Bali dan Nusa Tenggara, Ketua DPRD Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Kejati Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Kesbangpol Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Komandan Satuan TNI AD/AL/AU se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Komandan Satuan Polri (Polda/Polres) se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Kabinda Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Ketua KPU Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Bupati/Walikota se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Kejari Kabupaten/Kota se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Ketua KPU Kabupaten/Kota se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara, Perwakilan Partai Politik se – Provinsi Bali dan Nusa Tenggara serta Tokoh Agama/Masyarakat/Adat Bali.
Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Marsekal TNI(Purn) Hadi Tjahjanto,S.I.P
Thomas Febry Bayo Ala selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata yang terundang dalam kegiatan, kepada Humas Bawaslu Lembata menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting yakni sebagai bentuk sinergitas dan konsolidasi bersama seluruh aktor kepemiluan atau stakeholder dalam rangka mempersiapkan diri sesuai perannya masing-masing guna menjamin Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas serta berkualitas, khususnya di Wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
“Urgensi kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memotret dan memetakan dinamika yang terjadi dan diperkirakan berpotensi rawan pada saat pelaksanaan pilkada serentak nantinya, untuk itu diperlukan strategi pengawasan yang tepat.” Imbuhnya.
Selain itu, juga dipaparkan oleh beberapa narasumber tentang peran pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak, upaya-upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, kesiapan bantuan TNI , serta ketahanan siber dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak. Kegiatan ini diakhiri dengan Deklarasi Bersama yang menyerukan untuk terwujudnya Pilkada Damai. (AA/HBL).