AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kepolisian Resor Lembata, Nusa Tenggara Timur kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (27/9/2023).
Operasi pekat kali ini, tim ops pekat menyasar tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis arak.
Pantauan media ini, kegiatan operasi pekat ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh kasat Samapta polres Lembata sekaligus ketua regu ops pekat, AKP Dionisius Emanuel didampingi kasat Reskrim polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek dan Kanit Provos Polres Lembata, Ipda Martin Gowing.
Usai melaksanakan operasi pekat, Kepada media ini, kasat Emanuel mengatakan bahwa, kegiatan siang ini polres Lembata melaksanakan operasi pekat hari ketujuh.
“Dalam operasi ini kita mengunjungi 2 tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis arak. Kita melaksanakannya tetap dengan humanis dan menyapa saat bertemu masyarakat,” ungkap kasat Samapta polres Lembata.
Dikatakannya, saat operasi yang dilaksanakan, tim polres Lembata mengamankan 2 jergen miras jenis arak.
“Dari 2 tempat yang kita kunjungi tadi, kita mengamankan 2 jergen. Masing-masing tempat 1 jergen 5 liter,” kata kasat Emanuel.
Kepada penjual miras tradisional jenis arak, kasat Emanuel meminta untuk tidak melayani pembeli dibawa umur.
“Harus lebih teliti lagi, siapa yang membeli dan konsumsi, sehingga tidak menggangu Kamtibmas dan mengantispasi dijalankan seperti kecelakaan lalu lintas,” ucap AKP Dionisius Emanuel, orang nomor satu di satuan samapta polres Lembata.
Ia juga berpesan kepada penjual miras agar kadar alkoholnya dikurangi.
“Harus dilihat juga, siapa yang membeli. Jangan sampai anak dibawah umur yang membeli dan kita layani untuk mengejar ekonomi, orang tua yang bertanggung jawab membeli boleh dilayani,” tutup kasat samapta polres Lembata, AKP Dionisius Emanuel.
Untuk diketahui, dua tempat yang dikunjungi petugas ops pekat yakni, di gong 2000 kelurahan Lewoleba tepatnya di rumah bapak Hermanus Radja dan di kelurahan Lewoleba Timur tepatnya di rumah bapak Rudolfus Pitang. (Willi)