AKSARANEWS.NET | LEWOLEBA – Kehadiran Pom Mini yang semakin menjamur di kota Lewoleba, disikapi pemerintah dengan cara tegas karena menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Lembata.
Begitu banyak keluhan yang terus berdatangan di ruang kerja Bupati terkait harga jual dan takaran yang tidak sesuai, membuat pemerintah berang dan akan segera bertindak tegas.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa disela-sela pembukaan kegiatan Rakor Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di aula Anton Tifaona, Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT, Selasa (9/5/2023) pagi.
Bupati saat itu secara tegas perintahkan para Lurah se-Kota Lewoleba, ingatkan para pemilik Pom Mini agar tidak menjual minyak diatas harga normal. Selain itu takarannya juga harus diperhatikan, karena banyak keluhan warga bahwa takaran di Pom Mini tidak sesuai dengan takaran yang ada di SPBU Lamahora.
Ia selama ini berpikiran bahwa persoalan BBM sudah bisa diurai sehingga tidak ada lagi keluhan warga terkait BBM di APMS, eh ternyata malah muncul persoalan baru.
Persoalan yang tadinya ada di SPBU kini berpindah ke Pom Mini. Semua ini lantaran perilaku oknum-oknum pemilik Pom Mini yang menaikan harga seenaknya Rp. 2 ribu, bahkan ada yang sampai menembus di angka Rp. 3 ribu per liter.
Bupati berjanji dalam waktu dekat ini ia bersama tim penanggulangan masalah BBM akan segera membereskannya.
Karena itu, ia mewanti-wanti kepada semua Lurah di kota Lewoleba untuk segera mengingatkan hal ini kepada para pemilik Pom Mini. Apabila masalah ini tidak disikapi dengan serius dan terkesan membiarkan hal ini terus terjadi, maka jangan salahkan pemerintah apabila pemerintah mengambil langkah tegas.
“Wajib jual yang non subsidi. Harga jual yang non subsidi pun harus sama,” pesan Bupati Jawa kepada para Lurah untuk diteruskan ke pemilik Pom Mini.
Dan untuk membuktikan pernyataan tegasnya itu, dalam waktu dekat ini ia akan mengeluarkan sebuah Keputusan Penjabat Bupati terkait keberadaan Pom Mini di Lembata, terutama harga jual yang tidak boleh melebihi kewajaran. (Prokompim Setda Lembata)