AKSARANEWS.NET, LEWOLEBA – Memperhatikan Siaran Pers BMKG Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Nomor: HM.05/01/KKOE/IV/2023, Tanggal 6 April 2023 tentang Potensi Cuaca Ekstrim di Wilayah Nusa Tenggara Timur dan terpantaunya Bibit Siklon Tropis 98S di Laut Arafuru, serta Surat Kepala Pelaksana BPBD Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: BPBD.360/20/Bid.l/IV/2023 tanggal 6 April 2023, Perihal Peringatan Dini Bibit Siklon Tropis 98S, maka diinformasikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/Sdri beberapa hal sebagaiberikut:
- Dampak tidak langsung dari Bibit 98S dalam 24 jam ke depan terhadap kondisi cuaca
di Kabupaten Lembata adalah Hujan dengan Intensitas sedang – lebat disertai petir
dan kecepatan angin maksimum mencapai 20 knots (37km/jam) dengan tekanan udara
dipusatnya mencapai 1004.0 mb.
Kondisi ini dapat memicu bencana hidrometereologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, sambaran petir, angin kencang yang
menyebabkan pohon tumbang dan bencana alam lainnya.
Prakiraan berbasis Dampak Hujan Lebat di Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Lembata berada dalam Status WASPADA.
Menindaklanjuti beberapa informasi tersebut di atas maka diminta perhatian para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Memastikan informasi peringatan dini yang bersumber dari BMKG tersampaikan ke
seluruh masyarakat di wilayah masing-masing terhadap kemungkinan terjadinya
banjir, tanah longsor dan angin kencang. 2. Menghimbau masyarakat untuk tidak panik. 3. Bersama-sama masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan melalui langkah-langkah
mitigasi sebagai berikut:
a. Membersihkan sampah di saluran/selokan.
b. Memangkas pohon/dahan rapuh yang cabang-cabangnya condong ke rumah/jalan raya.
c. Memperbaiki/memperkuat atap rumah yang rusak
d. Tidak berpergian keluar rumah saat terjadi hujan/angin kencang bila tidak
mendesak.
e. Tidak membuka pintu atau jendela saat terjadinya angin kencang.
f. Jika terjadi hujan berintensitas tinggi dengan durasi lebih dari 1 (satu) jam, serta
obyek pada jarak pandang 30 meter tidak jelas terlihat, maka warga yang tinggal
di daerah aliran sungai segera melakukan evakuasi mandiri ke titik aman terlebih
dahulu. g. Memastikan warga masyarakat sudah mengetahui titik dan fungsi rambu evakuasi
yang telah terpasang. 4. Melaporkan kejadian bencana yang terjadi di wilayah masing-masing melalui WAG Info Kebencanaan Lembata atau melalui No Hp. 081339354483 (Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan) 081353680728 (Analis Kebijakan/Kasie
Kesiapsiagaan)
Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamannya disampaikan terima
kasih.
Bupati Lembata, MARSIANUS JAWA, M.Si