• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Harus Memiliki Keberanian Institusional Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu

AksaraNews by AksaraNews
10 Maret 2026
in Daerah, Humaniora
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 252

Dalam perspektif hukum pemilu, kombinasi dari tiga unsur pelanggaran, yaitu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) menunjukkan bahwa pelanggaran  bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Pelanggaran semacam ini berpotensi mencederai integritas pemilu secara keseluruhan.

Dalam menjalankan kewenangannya, Bawaslu dituntut untuk memiliki keberanian institusional dalam menangani pelanggaran Pemilu. Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas yang memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga sebagai institusi yang menegakkan hukum pemilu guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Kewenangan tersebut dijalankan oleh Bawaslu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu.

Demikian arahan Anggota Bawaslu RI  Dr. Puadi, S.Pd., M.M Ketika membuka kegiatan mingguan penanganan pelanggaran (MINGGAR) Edisi III tentang kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi Pemilu secara TSM yang diselenggarakan oleh Bawaslu provinsi NTT. Selasa, 10/03/2026 secara daring.

RELATED POSTS

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

Puadi menjelaskan bahwa Penanganan pelanggaran TSM menjadi sangat penting karena pelanggaran jenis ini memiliki potensi besar untuk mendelegitimasi proses pemilu secara keseluruhan. Dalam literatur demokrasi, Larry Diamond menyatakan bahwa integritas pemilu merupakan salah satu fondasi utama dalam demokrasi elektoral. Jika pemilu dipenuhi oleh manipulasi yang terorganisir, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal semata tanpa memiliki legitimasi politik yang kuat.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran TSM menjadi sangat krusial untuk menjaga integritas pemilu, memastikan keadilan dalam kompetisi politik, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Puadi menjelaskan terdapat 3 (tiga) tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembuktian pelanggaran TSM. Pertama, kompleksitas pembuktian. Pelanggaran TSM umumnya melibatkan banyak aktor dan terjadi pada berbagai tahapan pemilu. Kondisi ini menuntut adanya rekonstruksi fakta yang cukup kompleks untuk dapat menunjukkan keterkaitan antara tindakan, pelaku  dan dampak yang ditimbulkan terhadap proses pemilu.

Kedua, keterbatasan bukti langsung.  Pelanggaran TSM tidak dilakukan secara terbuka. Tindakan tersebut sering dilakukan secara terselubung sehingga sangat sulit menemukan bukti yang secara langsung dan eksplisit menunjukkan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, proses pembuktian sering kali harus didasarkan pada rangkaian bukti tidak langsung yang saling berkaitan.

Ketiga, tekanan politik. Kasus pelanggaran TSM biasanya muncul dalam konteks kontestasi politik yang sangat kompetitif. Situasi ini dapat menimbulkan tekanan politik terhadap proses penegakan hukum pemilu. Oleh karena itu, lembaga pengawas pemilu, Bawaslu, dituntut untuk memiliki ketelitian hukum, independensi, serta keberanian institusional dalam menangani perkara tersebut.

Paudi menegaskan penafsiran hukum yang berorientasi pada keadilan substantif menjadi hal yang diutamakan. Artinya, penanganan pelanggaran administratif yang bersifat TSM tidak boleh hanya berpegang pada pendekatan hukum yang sempit dan formalistik, tetapi juga harus mempertimbangkan tujuan utama dari penegakan hukum pemilu.

Dalam konteks ini, diperlukan koordinasi terpadu dan efektif antara Kepolisian, Kejaksaan, serta koordinasi dengan lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Langkah berikutnya adalah pengembangan metode penyelidikan dan pembuktian. Metode pembuktian yang kuat sangat diperlukan agar penegakan hukum pemilu mampu menjangkau pelanggaran yang bersifat sistemik.

Pelanggaran yang bersifat sistemik umumnya tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui proses yang terencana dan melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, pendekatan pembuktiannya harus mampu mengungkap keterkaitan antar tindakan, aktor dan dampak yang ditimbulkan.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Bawaslu tetap memiliki peran sentral, namun keberhasilan pengawasan pemilu juga sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi publik.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da P. Sarmento, S.Si serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung, ST., SH., MH, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Turut hadir Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi bersama staf Kayetanus Boli nunang dan Liberius A. Lamawuran.

Dalam kegiatan tersebut, materi utama disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Frumensius Menti. Diskusi kemudian diperkaya dengan tanggapan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ngada,Sebastianus Fernandez dan  Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti R.Karadji, dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Patje J.B.Tari.

Penulis: Kayetanus Boli Nunang

Tags: Bawaslu LembataBawaslu Provinsi NTTBawaslu RIKetua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara TimurNonato Da P. Sarmento
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Semana Santa Turangga 2026” dalam...

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

1 April 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka, RD. Ansel Liwun, menegaskan bahwa pelaksanaan Semana Santa 2026 harus...

Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

31 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat...

PLN Tegaskan Pengembangan Geothermal Berbasis Ilmiah, Akademisi Pastikan Manifestasi Alamiah

31 Maret 2026
0

NGADA, AKSARANEWS.NET – Pengembangan panas bumi di wilayah Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat penegasan dari kalangan...

DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi

31 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD Kabupaten Lembata resmi menyepakati perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun...

Next Post

Monev KIP 2025 , Melpi: Seluruh Data dan Informasi Harus Bermuara Pada PPID

Audiensi dengan PT SMJ, Bupati Lembata Dukung Pengembangan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

1 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In