• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Praktik Beras Oplosan di Lembata Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Lembata

AksaraNews by AksaraNews
10 November 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum, Hukum Kriminal, Humaniora
0
0
SHARES
142
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 313

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lembata menetapkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait praktik pengemasan ulang beras bermerek palsu di Pasar Lamahora, Kecamatan Nubatukan. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 7 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin, menjelaskan bahwa kasus bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di kios beras milik A.U.M di Kompleks Pasar Lamahora pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. Polisi menemukan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras medium ke dalam karung merk premium palsu.

RELATED POSTS

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

Hadiri Pembukaan Rakercab Gerindra, Juprian Lamablawa apresiasi Program MBG Presiden Prabowo.

Terlapor diduga mencampur beras merk Buah Kurma dan Selamat ke dalam karung beras 20 kilogram berlabel Beras SLYP Super dengan logo VIP dan Mawar Sakura, lalu menjahit ulang kemasan tersebut seolah-olah beras premium.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 karung beras ukuran 20 kilogram dengan merek palsu, 10 karung beras ukuran 50 kilogram berbagai merek, 67 lembar karung kosong berlabel palsu, satu unit mesin jahit merk Flying Man, serta satu timbangan kapasitas 100 kilogram.

Modus pengemasan ulang ini dilakukan terlapor dengan cara memesan karung kosong bermerek palsu dari kapal asal Sulawesi untuk digunakan kembali. Beras hasil oplosan kemudian dijual sebagai beras premium di kiosnya.

Atas perbuatannya, A.U.M dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kasus ini ditangani serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan kepercayaan publik terhadap produk pangan.(**)

Tags: AKBP Nanang WahyudiBeras OplosanIptu Muhammad CiputraPolres LembataSat Reskrim Polres LembataUndang-undang Perlindungan Konsumen
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan...

Hadiri Pembukaan Rakercab Gerindra, Juprian Lamablawa apresiasi Program MBG Presiden Prabowo.

27 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Partai Gerakan Indonesia Raya di Kabupaten Lembata selenggarakan Rapat Kerja Cabang, giat tersebut diselenggarakan di Ballroom Olimpic...

Sat Reskrim Polres Lembata Berhasil Membekuk 2 Pelaku Pencurian 9 Unit Handphone Di Kantor PNM Mekar, 1 Pelaku Adalah Residivis

24 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dua Pelaku pencurian sembilan  unit Handphone dan uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) milik...

PLN ULP Lembata Pastikan Listrik Aman Saat Nataru

23 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan Lembata (ULP-Lembata) memastikan pasokan listrik untuk wilayah Lembata dan sekitarnya...

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

23 Desember 2025
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata, serta...

Next Post

FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi InternasionalGandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama

Erlina Dangu : Akses Air Bersih Adalah Hak Dasar Setiap Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025

Hadiri Pembukaan Rakercab Gerindra, Juprian Lamablawa apresiasi Program MBG Presiden Prabowo.

27 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In