LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Beberapa hari belakangan ini pelaku UMKM di Kabupaten Lembata mendapat keresahan akibat kelakuan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tersiar kabar meminta upeti.
Menanggapi berita yang beredar ini, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi Psikolog meminta untuk dihentikan.
AKBP Nanang menegaskan jajarannya untuk mengedepankan edukasi hukum sebelum mengambil tindakan hukum
“Saya sampaikan kepada anggota saya untuk lebih mengedepankan edukasi hukum sebelum mengambil tindakan, Kalau mereka menyimpang, tegur, bina dan minta mereka memperbaiki tapi jika mereka tidak mengindahkan barulah kita tindak” Kata Kapolres Nanang kepada Awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (02/10/2025) malam.
Lebih lanjut Kapolres Lembata ini menyampaikan, pihaknya sudah launching reformasi di tubuh Polri jadi para anggota akan diawasi, baik yang gaya hidup hedon, maupun perilaku yang menyimpang dari peraturan kepolisian dan itu semua akan dilaporkan ke Mabes Polri.
“Ya, bagi anggota itu kita awasi jika terjadi ketimpangan di lapangan maka akan dilaporkan ke Mabes dan terkait Anggota yang melanggar etika, pidana dan disiplin akan kita hadapi” Tegas Kapolres Nanang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin.,Tr.K.,M.Si dihadapan Kapolres Mejelaskan bahwa memang langkah yang diambilnya baru akan dilaporkan ke Kapolres namun jika diperintahkan untuk hentikan dirinya akan hentikan.
Ciputra pada kesempatan itu pula menjelaskan Ikhwal merebaknya informasi UMKM resah. Ia mengatakan, saya kumpulkan teman-teman unit bahwa informasi soal warung dan umkm sudah di lakukan pulbaket dari masa kasat yang lama terkait limba hasil produksi makanan
Ia mengatakan, Ada warung yang buang limbah makan, minyak jelantah di selokan atau lokasi sekitar warung jadi kami datangi berikan penjelasan untuk mereka hentikan pembuang hasil limba karena akan mencemari lingkungan
Sementara terkait pemasangan police line di Lembata Bakry itu dirinya didampingi Kanit tipiter dan anggota terjun langsung ke lokasi sebab, limba produksi dari tungku oven dibuang di halaman belakang tempat usaha dan inilah yang kita cegah agar lingkungan tidak dirusak oleh limbah produksi.
“Kami minta agar pelaku usaha ini membuat Ipal agar lingkungan tidak bau dan tercemar” ujar Kasatres Lembata
Terkait perataan tanah berbukit di tanah merah kecamatan Ile Ape, kasat Ciputra menjelaskan bahwa memang itu lahan pribadi namun, menjual tanah atau material yang sudah dikomersilkan itu sudah menjadi obyek pajak yang mesti ditarik retribusi pajaknya. Sebab itulah kita minta pemiliknya untuk lengkapi dokumennya.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yakni operator alat berat dan supir dan kami hanya minta agar dokumennya di lengkapi” ungkap Ciputra
Sementara itu terkait sekolah, saya juga turun lapangan dan kita liat dindingnya retak, pemasangan keramiknya tidak rata jadi kami minta dokumen ke skolah juga ke dinas. Akan tetapi jelas Ciputra pihak ketiga yang kita panggil untuk klarifikasi juga belum datang dan berikan klarifikasi.
Kapolres Nanang di akhir pertemuan dengan awak media Kapolres Lembata berjanji segera melakukan analisa dan evaluasi (anev), guna menertibkan ulah oknum aparat nakal tersebut.
“Saya akan segera melakukan anev baik kepada anggota polres maupun polsek di seluruh Lembata. Beberapa waktu belakangan masih banyak kesibukan. Tetapi akan segera saya lakukan Anev,” Tuntas Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi**



















