• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

AksaraNews by AksaraNews
1 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Hukum, Hukum Kriminal
0
AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata
0
SHARES
144
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 53

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kasus penggunaan uang palsu yang dilakukan oleh AS jaksa tutut penjara satu tahun dan denda 100 juta Rupiah.

Dalam siaran pers Nomor: PR-18/N.3.22/Dip.4/09/2025 yang diterima Aksaranews.net, Jaksa Kejari Lembata Bacakan Tuntutan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang di Lembata

RELATED POSTS

Cegah Stunting, Srikandi PLN UIP Nusra Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Anak di Desa Sekotong Timur

Ahmad Yohan “PAN” Hadir Untuk Nelayan di Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada Hari Selasa, 30 September 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lembata, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Triadi Da Praku Purba, S.H. menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang yang didakwa melanggar Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 36 Ayat (3) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Dalam sidang tersebut, JPU membacakan tuntutan pidana berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sebesar Rp100.000.000,-(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Tuntutan ini diajukan berdasarkan pertimbangan fakta hukum di persidangan serta barang bukti yang diajukan di depan majelis hakim.

Perlu diketahui bahwa kejadian pemalsuan uang ini terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di Warnet Restu Ibu, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata

Terdakwa AS menggunakan fasilitas komputer dan printer di warnet tersebut untuk mencetak uang kertas pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang awalnya tidak disadari oleh saksi penjaga warnet. Setelah beberapa kali hasil cetakan tidak sempurna, Terdakwa berhasil mencetak dengan baik, kemudian mengatakan kepada saksi bahwa uang tersebut hanya untuk mainan anak-anak. Atas permintaan Terdakwa, saksi bahkan membantu menggunting hasil cetakan tersebut tanpa curiga.

Dala siaran pers yang ditandatangani kasi Intel kejaksaan negeri Lembata Muhamad Rizal dikatakan Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataRisal HidayatUang Palsu
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Cegah Stunting, Srikandi PLN UIP Nusra Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Anak di Desa Sekotong Timur

28 November 2025
0

LEMBAR, AKSARANEWS.NET - Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS)...

Ahmad Yohan “PAN” Hadir Untuk Nelayan di Lembata

28 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Komisi IV Ahmad Yohan, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hadir di...

Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan di Kabupaten Lembata

28 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan Lokakarya Diseminasi Hasil Survey Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan...

Anak dan Pelajar Kecanduan Gadget, Perpustakaan Gorys Keraf Gelar Bimtek Literasi Digital

28 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Pengaruh Gadget bagi anak-anak dan pelajar sangat besar, kecanduan gadget ini juga membuat orang tua semakin cemas....

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

28 November 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Sebanyak 347 Pejabat Struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengikuti Program Penyediaan...

Next Post

Dari Lahan Tidur ke Hortikultura, PLN UIP Nusra Sabet Penghargaan Desa Berdaya dari Kementerian Desa PDTT

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cegah Stunting, Srikandi PLN UIP Nusra Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Anak di Desa Sekotong Timur

28 November 2025

Ahmad Yohan “PAN” Hadir Untuk Nelayan di Lembata

28 November 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In