LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata akan melakukan pembangunan Sekolah Rakyat dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tagawiti, Kecamatan Ile Ape yang didampingi oleh Asisten I, Irenius Suciadi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenceslaus Ose Pukan berserta jajaran OPD terkait, aparat desa, serta sejumlah warga setempat.
Sekolah Rakyat hadir sebagai sarana pendidikan berbasis kerakyatan yang mengintegrasikan pendekatan sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (DTSN).

Camat Ile Ape, Laurensius Lebe, dalam dialog bersama masyarakat di Namang Holoriang pada Kamis, 17 Juli 2025 menyampaikan bahwa masyarakat merespons secara positif pembangunan Sekolah Rakyat ini.
Dalam pertemuan ini, masyarakat Holoriang menyampaikan sembilan (9) permintaan jika di lokasi tersebut akan dibangun Sekolah Rakyat.
Berikut sembilan (9) permohonan yang dibacakan oleh Yahya Zakaria
1. Lahan ini Dihibahkan khsusus untuk Sekolah Rakyat tetapi apabila suatu waktu Sekolah Rakyat ini tidak berjalan/Vakum, maka Tanah, Gedung dan Fasiltas Pendukung lainnya akan kembali menjadi milik Pemerintah Desa.
2. Tenaga Kerja Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat wajib melibatkan Tenaga Kerja Orang Lokal, dalam hal Ini masyarakat Desa Tagawiti dan Beutaran.
3. Perekrutan Tenaga Kerja (Non Skill) wajib melibatkan masyarakat Desa Tagawiti dan Desa Beutaran.
4. Supplier atau Penyedia untuk Kebutuhan dapur Sekolah Rakyat diberikan kepada Koperasi Merah Putih Desa Tagawiti dan Desa Beutaran.
5. Rekrutmen Tenaga Pendidik maupun Pegawai Pendukung Sekolah Rakyat lainnya harus menjadi perhatian Khusus untuk anak-anak Desa Tagawiti Dan Desa Beutaran.
6. Infastruktur dasar yaitu Air Bersih dan jalan harus nenjadi perhatian khusus untuk wilayah Desa Tagawiti Dan Desa Beutaran.
7. Meminta Kompensasi Daerah Kabupaten Lembata untuk kepentingan Umum Desa Tagawiti Dan Desa Beutaran baik dalam bentuk uang maupun Program.
8. Setiap Penerimaan Peserta Didik Baru, harus ada beberapa Siswa/Siswi menjadi perwakilan Desa Tagawiti Dan Desa Beutaran.
9. Meminta kejelasan Kontraktor dalam Bentuk CSR (Corporate Social
Responsibility).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Nasir menambahkan bahwa Sekolah Rakyat (SR) ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang di fasilitasi pemerintah daerah. Sekolah Rakyat ini akan berkolaborasi dengan kurikulum Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.
“Pembangunan ini adalah langkah nyata untuk membentuk karakter generasi penerus yang lebih baik. Tidak hanya menyasar pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari program perubahan sosial dan ekonomi masyarakat,” Ucap Nasir
“Terkait beberapa poin yang disampaikan tadi itu akan menjadi catatan pemerintah, sehingga sentuhan-sentuhan pemberdayaan masayarakat Holoriang pasti akan tersentuh,” Tegas Nasir