LEMBATA, AKSARANEWS.NET – LBH SIKAP Melalui Ketua Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak Vinsensius Nuel Nilan, S.H mendesak Polres Lembata segera tangkap dan proses pelaku penganiayaan anak di Kecamatan Buyasuri yang sempat viral di media sosial itu.
Nuel Nilan menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kabupaten Lembata ini, kita ini suda cukup paham bagaimana mana memperlakukan anak, mengapa anak Masi ada yang dihakimi dengan pengadilan jalanan demikian, apapun kesalahan anak, tidak bisa kita main hakim Sendiri dengan mengadakan pengadilan jalanan demikian, ungkap Nilan.
Direktur LBH SIKAP Lembata Juprians Lamablawa saat dihubungi media ini, Sabtu 5 April 2025 melalui pesan whatsApp juga menyayangi hal seperti itu bisa terjadi, anak adalah masa depan Kita.
Mendidik anak tentang nilai adalah tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, maupun masyarakat sekitar, termasuk para pelaku penganiayaan anak di Omesuri itu.
Lamabelawa mengatakan, jika anak diperlakukan demikian maka mentalnya sudah tentu akan luka, dan tentu berpengaruh pada tumbuh kembang si anak itu.
Menurut Direktur LBH SIKAP ini, saya dengar katanya si anak hidup yatim, jika benar yang bersangkutan anak yatim, maka mestinya kita memberikan perlindungan dan pembinaan secara baik, agar si anak bisa tumbuh kembang secara baik pula, ungkap Lamabelawa.
Polres Lembata segera tangkap pelaku, lalu di proses sesuai hukum, kita liat videonya sangat miris karena korban si anak diperlakukan tidak manusiawi, prilaku para pelaku kekerasan terhadap anak itu sangat primitif.
Apapun alasannya, tindakan itu tidak bisa ditolerir karena menabrak norma sosial dan sudah tentu melanggar hukum, harus disikapi secara hukum dengan cepat, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
LBH SIKAP juga menghimbau agar video terkait penganiayaan anak tersebut jangan lagi di sebar luaskan, karena akan menjadi jejak digital dan sudah barang tentu akan sangat menggangu keberlangsungan mental si anak.