LEWOLEBA, AKSARA NEWS. NET – Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Muhammad Rifai mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk ketahui dan kenali kategori pemilih serta perlakuan terhadap pemilih tersebut ketika memberikan hak pilihnya di TPS nanti.
“Teman-teman Panwascam wajib ketahui kategori pemilih agar mampu mentranformasikan dengan benar dan tuntas kepada PKD dan PTPS. Sebagai ujung tombak pengawasan baik di Kecamatan, Kelurahan/Desa serta di TPS, kita wajib tau agar mampu melakukan upaya pencegahan di TPS nanti” Ujar Rifai.
Kordiv HP2H Bawaslu Lembata juga mengingatkan terkait identifikasi TPS rawan yang telah diisi merupakan petunjuk untuk menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara.
Pemungutan suara di TPS menjadi tahapan yang paling rawan dan berpotensi terjadi pelanggaran untuk itu kita harus lebih optimal dalam pengawasan dan lakukan langkah pencegahan sedini mungkin.
Selaku penyelenggara teknis yang dilibatkan Bawaslu Lembata sebagai Narasumber, Anggota KPU Lembata Indris Beda mengajak Bawaslu Lembata bersama jajaran ad hoc untuk bersama-sama sukseskan Pemilihan 2024 di Lembata.
Ketua Divisi yang membidangi data pemilih ini, mengajak untuk penyelenggaraan pemilihan baik secara teknis maupun pengawasan tetap berdasarkan pada regulasi yang mengatur.
“Suksesnya Pemilihan 2024 menjadi tanggungjawab bersama baik KPU maupun Bawaslu, untuk itu mari kita saling mengingatkan jika dalam pelaksanaan ada hal yang telah keluar dari ketentuan yang mengatur”
Diakhir materinya, Indris mensimulasikan terkait pemberlakuan pemilih di TPS kategori Pemilih DPT, Pemilih Pindahan serta Pemilih Tambahan. (AA/HBL).