LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Lima (5) tersangka dugaan kasus korupsi yang diberantas Kejaksaan Negeri Lembata, pagi ini di berangkatkan ke Kupang dengan maskapai Wings Air.
Lima tersangka dugaan korupsi ini adalah 3 tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata, LYL selaku kuasa Direktur Cv. Lembata Jaya, AP selaku Penjabat Pembuat Komitmen dan YM selaku Konsultan pengawas yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.2.591.974.000,00.
Serta dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022. Dua tersangka yaitu MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (Kepala Sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan saat ditemui media ini di Bandara Wunopito pada Kamis, 26 September 2024 mengatakan Pada hari ini pihaknya memindahkan lima tahan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang.
“Hari ini kami memindahkan lima tahan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang, dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Persidangan,” Ucap Selan
Lebih lanjut Yupiter Selan menjelaskan bahwa berkas perkaranya sudah rampung sekarang tinggal pelimpahan ke pengadilan sehingga tahanan ini dipindahkan ke Kupang guna mempermudah persidangan.
Selan juga berharap agar dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan persidangan
“Saya berharap karena semua berkas sudah lengkap dan rampung semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan persidangan,” Ucap Selan
Terkait dalam proses ini, Yupiter Selan mengatakan tidak ada hambatan dan berjalan dengan lancar serta kondisi kesehatan dari ke lima tersangka dinyatakan sehat sampai dengan hari ini.
“Dalam proses ini tidak ada hambatan dan semua berjalan dengan lancar, serta kondisi kesehatan dari ke lima tersangka ini dinyatakan sehat sampai hari ini dan semoga sampai masa persidangan nanti,” Kata Selan.
Selan meminta kepada semua pihak baik keluarga maupun para kenalan dari tersangka ini dapat membantu agar dapat mempercepat jalannya persidangan dan selalu mengikuti proses.