LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Olympic Resto dan ballroom. Kamis (26/09/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi mengatakan Kampanye merupakan tahapan yang penting dalam sebuah proses demokrasi, pada masa ini pasangan calon menyampaikan visi, misi, program dan citra dirinya untuk dapat meyakinkan masyarakat guna memperoleh suara pada ajang Pemilihan serentak 2024.
Dewi mengatakan bahwa semua rangkaian proses ini harus diawasi secara seksama agar kampanye berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Alumni SMANSA Adonara Barat ini mengatakan bahwa waktu kampanye berjalan selama enam puluh hari.
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan Tahapan Pemilihan. Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 dilaksanakan secara serentak yaitu tanggal 27 November dan akan memasuki tahapan Kampanye yang akan dilaksanakan selama 60 hari, mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” Ucap Dewi.
Lanjutnya, maka dari itu Bawaslu Kabupaten Lembata akan melakukan kegiatan penguatan kapasitas bagi pengawas adhock dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemilihan kepala daerah secara demokratis, langsung, Umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas.
Dewi mengatakan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya mempersiapkan jajaran pengawas untuk menghadapi tahapan kampanye di lapangan nanti.
“Kegiatan ini diharapkan agar semua pengawas pemilu memahami tugas dan wewenang masing-masing dan terwujud kerja sama dan sinergisme para pihak serta tidak memihak untuk menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata Tahun 2024.” Tuntas Dewi.