LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Dugaan ini dilansir dari salah satu akun Facebook Peserta anonim yang memposting status beserta foto yang menampilkan aktifitas di salah satu stand di lokasi pasar malam taman kota Swaolsa Titen lewoleba.
Dalam tulisan statusnya tersebut menyebutkan Camat Nubatukan setiap malam hadir di sana namun seolah- olah tidak melihat kejadian tersebut dan melakukan pembiaran terhadap praktek perjudian kupon tukar uang.
Camat Nubatukan Dionisius Ola Wutun yang ditemui Media ini pada Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan, dirinya selaku Camat mengakomodir aspirasi dari komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) taman kota Swaolsa Titen untuk memberikan ruang diadakannya pasar malam tersebut.
“Saya menghargai permohonan UMKM karena bisa memberikan nilai tambah bagi usaha mereka, ketika banyak pengunjung yang datang maka akan berdampak pada dagangan mereka,” Ucap Dion
Lanjutnya, pihaknya hanya merekomendasi tempat namun yang memberikan ijin adalah pihak Kepolisian Polres Lembata dan dikelola oleh komunitas UMKM Taman kota Swaolsa Titen
“Mereka meminta saya untuk merekomendasikan tempat, maka saya memberikan ruang bagi mereka dan pihak Kepolisian lah yang memberikan izin” terang Dion
Perihal dugaan praktek perjudian di salah satu stand pasar malam Camat Nubatukan ini menanggapi bahwa jika terjadi demikian dirinya akan menindak tegas.
“Kalau memang ada indikasi praktek perjudian atau apapun dan pihak keamanan ingin menutup kami Kecamatan legowo,” Ucap Dion
Dion menambahkan, Kehadiran pasar malam dinilai membawa dampak positif, membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha UMKM di taman kota Lewoleba dan pasar Malam ini diadakan dalam rangka menyongsong kemerdekaan RI yang ke 79.
Untuk itu, dirinya berharap agar masing-masing pihak tetap menjaga keamanan dan mematuhi ketertiban yang telah diberikan oleh pihak penyelenggara. (TIM/Redaksi).