LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lembata menggelar rapat kerja evaluasi Pemilihan Umum dan persiapan Pemilihan tahun 2024 bertempat di Hotel Lembata Indah, Rabu (07/08).
Kegiatan yang melibatkan Pembina, Koordinator dan Anggota Gakkumdu ini bertujuan mengevaluasi kerja selama pelaksanaan Pemilu serta rencana strategis dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
Indah Purnama Dewi selaku Kordiv yang membidangi pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kabupaten Lembata dalam sambutan membuka kegiatan menyampaikan terkait tujuan kegiatan yakni mengidentifikasi berbagai permasalahan dan merumuskan strategi pengawasan dalam penangaan tindak pidana pemilihan sebagai bentuk persiapan menghadapi proses Pemilihan tahun 2024.
“Rapat ini memperkuat sinergitas para pihak dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang mekanisme penegakan hukum tindak pidana pemilihan secara cepat, tepat sederhana serta tidak memihak”. Katanya.
Selaku pembina Gakkumdu, Indah Dewi juga menyampaikan terkait waktu penanganan pelanggaran untuk Pemilihan yakni 3 +2.
“Waktu yang singkat sehingga agenda strategis perlu kita lakukan untuk memperkuat eksistensi Sentra Gakkumdu melalui redesain pola kerja dan kesepahaman antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian”. Tambah Indah.
Semetara I Wayan Pasek Sujana selaku Pembina/Koordinator, dalam evaluasi ini menyampaikan terkait proses penyidikan yang dilakukan dalam Pemilu serta langkah-langkah strategis untuk Pemilihan 2024.
“Langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan sedini mungkin kita lakukan. Pola kolaborasi, konsultasi dan koordinasi kita tingkatkan. Ajak Kasat Reserse dan Kriminal Polres Lembata ini.
Dari Kejaksaan Negeri Lembata, Mohamad Risal Hidayat selaku Jaksa Fungsional menyampaikan terkait peran kejaksaan dalam penanganan tindak pidana Pemilu Kepala Daerah tahun 2024.
“Penanganan tindak pidana Pilkada 2020 dapat kita jadikan acuan dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Mari kita perkuat soliditas dan sinergitas menuju Gakkumdu yang handal dan profesional dalam mengawal keadilan Pemilu/Pemilihan. Demikian Risal. (AN/AA/HBL)