LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala melantik Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pengganti Antar Waktu (PAW) Kecamatan Nubatukan, Yosef Bala Kebo, yang bertempat di Ruang Rapat Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata. Senin (05/08/2024).
Hadir dalam pelantikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Lembata, Hermanus Haron Tadon bersama Anggota Ibrahim Kader Paokuma, Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan Vinsensius Tupen dan yakobus Gletam, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lembata Antonius Irenaeus Lanang, Kepala Sekretariat Panwaslu
Nubatukan Yosef Bala Kiwa, Rohaniwan Pendamping Pater Anthony dari Paroki Pada, Mahasiswa dan Siswa Magang dan Staf Bawaslu Kabupaten Lembata.
Thomas Febry yang didampingi Anggota Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi dalam sambutannya setalah pengambilan sumpah/Janji menyampaikan terima kasih atas kehadiran penyelenggara teknis serta rohaniwan pendamping dalam seremonial pelantikan.
Sementara kepada yang terlantik Thomas Febry meminta untuk segera menyesuaikan pola kerja dalam pengawasan tahapan Pemilihan 2024 yang sedang berlangsung.
“Terima kasih atas kehadiran kita semua pada momentum pelantikan hari ini. Kiranya dengan PAW yang Sudah dilakukan, maka kepada Anggota Panwaslu yang terlantik untuk sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan pola kerja pengawasan tahapan Pemilihan yang sedang berlangsung,” Kata Febry
Lanjutnya, Bangun kerja sama dengan anggota Panwaslu Nubatukan yang lain diantaranya Pleno pemilihan Ketua dalam kesempatan pertama serta kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan pengawasan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan yang di PAW.
“Kepada Mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan yang di PAW, saya mewakili Lembaga Bawaslu Lembata menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasih selama menjadi
keluarga besar Bawaslu Lembat,” Ucap Febry
Sementara Pater Anthony dalam peneguhannya kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan terlantik untuk bekerja dengan tulus dan tanggungjawab karena anda adalah orang pilihan yang dianggap mampu menjalankan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara Pemilu. (AN/AA/HBL)