• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Revisi UU Penyiaran; Kebebasan Jurnalis di Titik Nadir

AksaraNews by AksaraNews
17 Mei 2024
in Berita Utama, Daerah, Nasional
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 312

AKSARANEWS.NET – Saat ini pembahasan revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran masih bergulir di DPR. Meskipun baleid tersebut sudah lebih dari dua dekade, nyatanya rencana pembahasan tentang revisi UU tersebut cukup lama menghiasi diskusi-diskusi pada kelompok-kelompok di luar sana, seperti para praktisi media, pers, akademisi-komunikasi dan lain sebagainya.

Desakan paling penting sebenarnya terletak pada keberadaan media mainstream seperti media streaming youtube, netflix dan platform penyiaran digital lainnya yang telah diakses luas oleh publik, namun belum memiliki cantolan yang jelas dalam UU Penyiaran.

RELATED POSTS

Satker Kementerian PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

Namun beberapa hari terakhir, publik terutama pemerhati media penyiaran dan pers, seperti tersentak setelah mendapatkan informasi pembahasan revisi UU penyiaran oleh Komisi I DPR RI khususnya terkait Standar Isi Siaran (SIS) tentang batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang dinilai bertabrakan dengan Dewan Pers.

Dalam draft revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Maret 2024 terbaca secara nyata adanya upaya membatasi tugas-tugas jurnalistik dan kebebasan berekspresi secara umum. Tentu ini dapat dibaca betapa pemerintah saat ini sedang berupaya melakukan kendali penuh dan terkesan mengkrangkeng peran jurnalistik melalui revisi uu penyiaran tersebut.

Rio Ramabaskara, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, yang juga merupakan Seorang Praktisi Hukum ini turut memberikan tanggapan atas keriuhan media massa dalam 2 hari terakhir.

Menurutnya kebebasan berekspresi untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan mendapatkan akses informasi yang benar dan berkualitas merupakan hal yang dijamin konstitusi serta bagian dari hak asasi manusia.

Dan salah satu elemen penting yang konsisten melaksanakan hal tersebut adalah pers, lanjut Rio.

Pers yang merupakan pilar keempat demokrasi dan lazimnya praktik dinegara modern manapun, porsi mengenai kebebasan pers diberikan sangat luas, bukan malah dipreteli.

Rio menegaskan, sangat disayangkan misalnya peran jurnalistik dalam melakukan investigasi harus dihilangkan. Saya malah menduga, ini seperti ada pergerakan sistematis untuk membungkam peran-peran penting dan strategis jurnalistik terutama agar upaya mengadvokasi kasus-kasus hukum atau kasus korupsi yang besar dan melibatkan para petinggi negara dan penguasa, tidak lagi dapat dilakukan secara bebas, independen dan transparan. Singkatnya revisi pada poin tersebut akan membuka ruang-ruang praktik kompromistis yang pada akhirnya mengkhawatirkan jurnalistik, tutup Rio.

Tags: Revisi UU PenyiaranRio RamabaskaraWakil Ketua Umum PKN
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Satker Kementerian PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata

30 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET -  Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten...

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan...

Hadiri Pembukaan Rakercab Gerindra, Juprian Lamablawa apresiasi Program MBG Presiden Prabowo.

27 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Partai Gerakan Indonesia Raya di Kabupaten Lembata selenggarakan Rapat Kerja Cabang, giat tersebut diselenggarakan di Ballroom Olimpic...

Sat Reskrim Polres Lembata Berhasil Membekuk 2 Pelaku Pencurian 9 Unit Handphone Di Kantor PNM Mekar, 1 Pelaku Adalah Residivis

24 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dua Pelaku pencurian sembilan  unit Handphone dan uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) milik...

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

23 Desember 2025
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata, serta...

Next Post

Pengurus GEMPAR Dilaporkan ke Polres Lembata

Minim Literasi, Ansel Bahi: Minat Baca ASN Lembata 1,7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Satker Kementerian PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata

30 Desember 2025

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In