AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lembata yang bekerja sama dengan BKSDM Kemendagri. Pemerintah Kabupaten Lembata telah usai melaksanakan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang diselenggarakan secara bertahap selama dua hari terhitung sejak tanggal 13-14 Desember 2023 di aula Kantor BKPSDM itu, diikuti oleh 180 peserta.
Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai Wutun, yang didampingi Kepala BKPSDM Lembata Said Kopong saat ditemui awak media menyampaikan ukom ini dalam rangka penataan birokrasi di Kabupaten Lembata yang dijalankan berdasarkan undang-undang. Kamis (14/12).
“Kegiatan ujian kompetensi ini didasarkan oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 108 tahun 2018 tentang Kompetensi Pemerintahan. Uji kompetensi jabatan administrator ini dalam rangka penataan birokrasi, yang merupakan sebuah langkah maju setelah Kabupaten Lembata memperoleh Anugerah Meritokrasi 2023 dengan kategori baik.” Ucap Mans
Tak hanya itu lanjutnya, pelaksanaan ujian kompetensi ini sebagai upaya mendesain penataan birokrasi di Kabupaten Lembata berkelas dunia tentunya harus melalui tahapan- tahapan dan mekanisme tersebut, terutama dalam menentukan jabatan.
Lebih lanjut, Mans menjelaskan, bahwa untuk ASN yang telah melalui ketiga tahapan kompetensi tersebut dan memenuhi kriteria akan menjabat hingga lima tahun ke depan, dan setalah itu baru akan dilakukan ujian kompetensi kembali.
“Uji kompetensi ini juga akan diberlakukan pada semua jabatan. Baik itu jabatan Administrator, JPT Pratama, Pelaksana maupun Fungsional”, ungkap Mans.
“Bagi teman-teman kita yang kemarin mendapat hukuman disiplin dan telah menjalani masa hukuman, mereka dapat mengikuti ujian kompetensi untuk menduduki jabatan administrator. Apabila memenuhi syarat, maka bisa menduduki kembali jabatan administrator. Karena uji ini, berlaku bagi pejabat yang menduduki jabatan administrator serta yang berpotensi menduduki jabatan administrator”, punkas Mans.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Tim Assesor BKSDM Kemendagri Dimas Fajar Satrio, mengapresiasi Pemda Lembata yang berani melangkah maju terhadap penataan birokrasi dengan menggunakan mekanisme uji kompetensi.
Hal ini menjadi langkah awal yang baik dalam penataan birokrasi, karena sangat berpengaruh pada pengembangan SDM serta karir seorang ASN.
“Kabupaten pertama di Provinsi NTT yang berani membuat terobosan dalam penataan birokrasi melalui tahapan uji kompetensi adalah kabupaten Lembata,” ucap Dimas
Untuk itu, dengan terlaksananya kegiatan sertifikasi pemerintahan ini, ASN dituntut untuk menjadi pelopor kebijakan Nasional dalam rangka peningkatan kompetensi ASN dan penataan birokrasi di Pemerint
Dimas juga berpesan kepada pemerintah Kabupaten Lembata terkait penyediaan infrastruktur, dalam hal ini ruangan uji kompetensi sedikit belum memadai. Dikatakan Dimas, mengingat kapasitas daya tampung ruangan yang kecil bagi 180 peserta. Sedangkan, idealnya ukuran rungan tersebut hanya mampu menampung 50 orang peserta ujian, maka kita butuh 2 ruangan lagi.
Kepala BKPSDM Lembata Said Kopong mengatakan uji kompetensi dalam rangka sertifikasi jabatan administrator menjadi bagian dari pemetaan kompetensi pemerintahan ASN dalam menduduki jabatan pemerintahan.
Said Kopong menegaskan untuk ke depan semua ASN pemegang jabatan harus memenuhi Kompetensi jabatan
“Ke depan, semua ASN pemegang jabatan harus memenuhi kompetensi jabatan sesuai standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, birokrasi akan kuat dan dapat bekerja optimal,” tuntas Said