AKSARANEWS.NET, LEWOLEBA – Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas di antaranya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya guna mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, H. N. Maikameng didampingi para pejabat administrasi bersama jajaran petugas Lapas Lembata terima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan NTT yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton dan Santy Maria Pooroe. Rabu (06/09).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Lapas Lembata menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim dari Ombudsman RI perwakilan NTT yang hari ini melakukan kunjungan kerja di Lapas Lembata.
“Saya selaku Pimpinan bersama jajaran ucapkan selamat datang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, dan ucapan terima kasih karena hari ini Bapak dan Ibu bisa hadir bersama-sama dengan kami,” Ucap kalapas Maikameng
Maikameng juga berharap dalam kunjungan ini dapat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat
“Saya berharap kunjungan hari ini dapat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, kami akan sangat berterima kasih dan dengan senang hati menerima semua saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan kami”. Harap Maikemeng
Tim dari Ombudsman RI perwakilan NTT juga diajak berkeliling lingkungan Lapas, khususnya pada area layanan publik seperti ruang tunggu, ruang registrasi kunjungan, area publikasi layanan publik, ruang kerja staf, ruang layanan bantuan hukum, ruang server SDP, dapur Lapas, ruang kunjungan, bengkel kerja, perpustakaan, poliklinik, dan juga blok dan kamar hunian warga binaan.
Di blok dan kamar hunian warga binaan Tim Ombudsman RI perwakilan NTT juga lakukan tanya jawab bersama warga binaan terkait layanan dan hak-hak warga binaan yang diberikan oleh Lapas seperti makan minum, layanan pembinaan rohani dan jasmani, layanan kesehatan, layanan kunjungan dan perilaku petugas kepada warga binaan.
Mengakhiri kunjungan kerja tim Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi jajaran Lapas Lembata atas pemberian pelayanan baik bagi masyarakat maupun warga binaan.
“Kami telah berkeliling bersama Kalapas, melakukan kontrol di blok dan tanya-jawab kepada warga binaan, respon yang diberikan warga binaan sangat positif untuk pelayanan yang mereka terima, dan saya apresiasi itu,Kalapas dan jajaran terus pertahankan itu dan kalau bisa ditingkatkan” ucap Darius
Beliau juga memberikan sedikit masukan khususnya pada bidang pelayanan publik terkait kompensasi layanan kepada pengguna layanan jika layanan yang diberikan kurang memuaskan atau tidak sesuai prosedur sehingga melalui hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja jajaran petugas Lapas Lembata.