LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Tim BPH Migas dan PT Pertamina Persero ketika tiba di Lembata, langsung bergerak cepat. Mereka langsung terjun ke lapangan, menyisir kota Lewoleba guna menemukan akar permasalahan yang terjadi selama ini terkait antrian BBM di Lembata.
Terhadap permasalahan yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat, Tim BPH Migas harus pastikan terlebih dahulu bahwa isu-isu yang berkembang di masyarakat, ataupun laporan-laporan yang diterima memiliki bukti hukum atau tidak. Karena bagaimanapun juga aturan hukum harus dipatuhi.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dengan tegas mengatakan setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum harus disertai alat bukti yang sah. Jadi tim kami sedang di lapangan menyelidiki semua permasalahan terkait antrean BBM. Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers bersama para wartawan di ruang lobi kantor Bupati Lembata, Kamis (16/3/2023) sore.
“Kami sedang menyelidiki hal itu. Kami tidak serta-merta menerima laporan terus kita menetapkan salah dan benar. Kami ada bawa tim dari Kepolisian, ada PPN-PNS, kami ada gerilya di lapangan,” ujar Abdul Halim.
Ia pun lantas menjelaskan lebih lanjut bahwa tim kami yang saat ini hadir di sini sedikit sekali atau dengan bahasanya, kecil sekali, sementara tim yang lebih banyak sudah menyebar di lapangan.
Tim ini katanya sedang mencari bukti, fakta betul nggak pelaporan itu. Kalau betul kami akan tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Percayalah, kami pastikan setiap pelanggaran tentu pasti ada sanksinya.
“Kemana itu BBM, dari mana dapatnya, kemana larinya, dijual berapa, itu kita akan telisik (lihat) semua,” kata Abdul Halim.
Lanjutnya, pada saat penetapan salah dan benarnya nanti ke rananya Kejaksaan dan segala macam, kita sudah punya bukti konkrit. Ketika saatnya menetapkan siapa yang salah, tidak ada lagi kendala di lapangan bahwa bukti sudah diambil semuanya.
Selain itu, persoalan antrean kendaraan pelangsir yang berlapis-lapis juga menjadi sorotan media. Media mempertanyakan pemberlakuan kendaraan pelangsir yang berlapis-lapis menjadi salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.
Abdul Salim kembali menjelaskan secara tegas bahwa tidak ada lagi himbauan kepada masyarakat untuk tidak boleh melangsir. Mereka akan menerapkan sebuah sistem yakni menggunakan sistem CCTV. Jadi kalau ada pelangsir pasti langsung ketahuan, orang yang ini-ini saja. Karena itu, menurutnya, identifikasi dengan cara ini akan memutus mata rantai kendaraan pelangsir.
“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat bahwa ini ada potensi penyalahgunaan. Jadi kepolisian yang punya wewenang untuk selidiki, selidik dan sebagainya, mereka itu akan terjun langsung ke lapangan,” Ucap Abdul Halim
Terkait ada indikasi terjadinya permainan orang dalam terhadap carut-marutnya persoalan BBM di Lembata, yang semakin menambah maraknya pelangsir, dia secara terbuka mengakuinya.
Bahwa kalau semua jaringan bermain saat ini adalah wajar, karena perbedaan harga antara subsidi dengan non subsidi besar sekali. Dia pun mengambil contoh pada minyak solar bersubsidi. Di sini minyak solar non subsidi Rp. 16.000 per liter sementara bersubsidi harganya Rp. 6.800 perliter. Ini perbedaan besar sekali, sekitar sembilan ribuan perliter perbedaan harganya. Ini kalau dibagi-bagi, pasti semuanya dapat kebagian jatah, itu tidak betul.
Oleh karena itu, kami akan mencari tahu terlebih dahulu, jaringannya dimana ini. Dan ini tugas intelkam pusat yang hadir bersama kami di Lembata untuk membantu mengurangi benang khusus persoalan BBM ini. “Dia akan mencari tahu sendiri kemana barang-barang ini, siapa yang bermain disini, ujarnya.
Walaupun demikian, seandainya ditemukan pelaku dalam permainan minyak bersubsidi ini, akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu kepada si pelaku. Karena subsidi ini harus tepat sasaran, tepat volumenya.