LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – “Kami lelah dengan anjuran, kami lelah dengan himbauan. Kami menerangkan dengan sistem dari tahun yang lalu, pak, karena kultur kita ini kalau tidak ada sistem mudah sekali dibengkokkan,” demikian kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pada saat sosialisasi terkait aturan penyediaan dan pendistribusian BBM, di aula Kantor Bupati Lembata, Kamis (16/3/2023).
Abdul Halim saat itu menyampaikan bahwa dengan penerapan sistem yang baik, segala hal yang bengkok-bengkok bisa diluruskan karena sistem membantu memudahkan kita dalam pemantauan dan pengawasan.
Ia pun kemudian menjelaskan lagi bahwa sistem ini tidak bisa berjalan sendiri butuh ada pihak atau orang yang dapat mengawasi, dimana BPH Migas itu adalah tugas utamanya tadi, pengawasan, pendistribusian dan penyediaan bahan bakar subsidi.
Bahan bakar subsidi yang dimaksud di sini menurut Abdul Halim ada dua jenis yaitu JBT (Jenis BBM Tertentu) atau BBM bersubsidi dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), yakni minyak solar dan minyak Pertalite. Kedua jenis minyak ini adalah yang bersubsidi.
Dia menambahkan lagi bahwa meskipun BPH Migas di bentuk secara undang-undang, namun sampai dengan saat ini BPH Migas tidak memiliki kantornya, hanya memiliki satu di Jakarta.
“Tiga ratus delapan puluh orang untuk mengawasi NKRI, terus terang pak, kami kalau disuruh ngerjain sendiri, kami udah nyerah rasanya pa. Dari Sabang sampai Merauke, tiga ratus delapan puluh orang itu kalau bisa pulang ke rumah udah dicerai ya ama istrinya,” kata Halim.
Nah, ini artinya apa, artinya kita harus berpikir, bagaimana kami harus mengawasi ini, dengan siapa kami harus bekerja sama. Oleh karena itu di tahun 2021 kami melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kapolri. Di tahun 2022 kami juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemendagri dan di tahun 2023 ini kami telah lakukan PKS dengan Gubernur, salah satunya adalah Gubernur Kepri. Ini semua untuk apa, untuk sebuah pengawasan yang lebih baik.
Lanjut Halim, Sejak tahun kemarin kami telah mendorong badan usaha Pertamina untuk menerapkan sistem subsidi tepat MyPertamina. MyPertamina itu sendiri adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina.
Dengan sistem MyPertamina ini, effort-effort kami akan memastikan BBM itu disalurkan tepat sasaran, tepat kuantitas, karena kalau tidak APBN kita bakal habis.
“Semakin pintar masyarakat, kita tentunya tidak boleh melayani atau mengikuti begitu saja. Kita saat ini melayani yang quart, subsidi tepat MyPertamina. Nah ini tentunya perlu didorong oleh Pemda setempat,” Jelas Halim.
Dia pun berharap keterlibatan pemerintah-pemerintah daerah dalam mendorong suksesnya sistem MyPertamina ini. Karena menurutnya, ini merupakan salah satu TUL kita untuk melakukan pengawasan.
TUL atau Tata Usaha Pelanggan itu sendiri adalah system pembayaran pelanggan atau calon pelanggan dan masyarakat lainnya baik dengan sistem manual “Tul-Man” atau dengan sistem komputer “Tul-Kom”.
Sistem ini menurutnya sangat teruji manfaatnya, dan kami juga didukung sepenuhnya dari petugas APH (Aparat Penegak Hukum), yang salah satunya adalah dari Beintelkam Polri. Dia ikut bersama kami untuk mengawasi karena saking inginnya persoalan di Lembata cepat terselesaikan.
“Kami full support dari pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat-cepatnya,” ungkap Ketua Tim BPH Migas ini lagi.
Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat Lembata untuk bersinergi dengan kita semua. Bahwa kita semua harus bareng-bareng mengatasi permasalahan ini, sebab kalau tidak maka persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan.
“Kalau dari kami sendiri pa, dari BPH, dari Kepolisian atau APH itu kayak angkat angkat tai ayam pa. Kami bubar, selesai keluar dari Lembata, kambu lagi, kambu lagi. Nah masyarakat inilah yang kami inginkan tentunya ada partisipasi,” katanya.
Selain itu dia juga berharap peran madia untuk terus mengawal proses ini. Kalau temukan hal-hal yang mencurigakan atau terindikasi akan merugikan Negara segera hubungi ke nomor pengaduan yang telah disiapkan. Mereka berjanji akan segera merespon setiap pengaduan apabila itu benar adanya.
Jadi miris sekali kalau kita tidak bisa baur-membaur menyelesaikan masalah ini bersama-sama, baik itu dari pemerintah bagaimana, dari lembaga penyalur bagaimana dan dari masyarakat penerima manfaat maunya seperti apa. Kalau ketiga komponen ini terbuka dan serius untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka persoalan BBM di Lembata tidak berlarut-larut seperti ini. Dan demi kepentingan masyarakat Lembata, BPH Migas berdiri di atas tiga Pilar tersebut.
Oleh karena itu, ia kemudian menjelaskan bahwa secara aturan atau regulasi, peran Pemerintah Daerah dalam proses pengawasan distribusi BBM adalah mutlak dan sangatlah penting. Yang menjadi pertanyaannya adalah sudahkah pengawasan itu dilaksanakan Pemerintah Daerah secara baik? Menurutnya belum maksimal sehingga persoalan ini belum bisa diurai secara tuntas.
Memang harus diakui terhadap pengawasan awal ini, Pemerintah pastilah mengalami kesulitan. Namun demikian, dia menjamin kalau dijalani dengan serius dan sungguh-sungguh pasti akan membawa hasil yang memuaskan. Pemerataan distribusi subsidi BBM akan jauh lebih tepat sasaran.
“Kebijakan pemerintah harus bisa terlaksana oleh badan usaha dan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Ini hal utama yang kita harus bersama-sama lakukan,” ungkap Ketua Tim Komite BPH Migas Lembata.
Mengakhiri sambutannya, Anggota Komite BPH Migas ini sangat berharap forum sosialisasi ini memberi manfaat bersama demi kesejahteraan masyarakat Lembata.
Sementara penegasan hal yang sama juga diungkapkan oleh Bupati Lembata, Marsianus Jawa, saat membawakan sambutannya. Ia secara singkat menyampaikan bahwa persoalan BBM di Lembata berlarut-larut hingga saat ini, karena semua kita tidak jujur.
Namun sebelum, ia menyampaikan terlebih dahulu bahwa semua kita tau, kita dengar, kita lihat, tetapi bagaimana mengatasi persoalan, ini yang kita sulit. Ia jujur mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata selama ini memiliki kekurangan di sana-sini.
“Kami tidak berani atau tidak melakukan pengawasan sebagaimana seharusnya dilakukan terhadap penyaluran BBM di Lembata,” ungkap Bupati Jawa secara terus terang dihadapan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dan Ahmad Tohir dari PT. Pertamina Persero.
Dia mengakui kesulitan dengan personil yang terbatas dan tidak bisa memerintahkan Kasatpol PP bersama anak buahnya untuk terus berjaga sepanjang hari dan sepanjang waktu, mengawasi kegiatan transaksi BBM di jam 2 dan jam 3 pagi. Hal itu tidaklah bisa dan kalau modusnya seperti ini dimainkan atau dibiarkan berjalan terus maka daerah ini akan begini terus. Masyarakat Lembata akan mengalami kesulitan karena kelangkaan BBM dan imbasnya ekonomi masyarakat cepat atau lambat akan lumpuh.
Karena itu, Penjabat Bupati Lembata meminta dukungan dari peserta yang hadir untuk bisa mengatasi persoalan BBM di daerah ini.
Ia yakin, seyakin-yakinnya bahwa kalau persoalan BBM ini bisa kita atasi bersama, maka akan ada perubahan yang lebih baik di tanah Lembata ini. Dan untuk mencapai hal itu, ia kembali memohon dukungan kepada BPH Migas dan Pertamina serta semua komponen untuk boleh membantu persoalan ini.
Hadir saat itu, selain Penjabat Bupati Marsianus Jawa, Abdul Halim bersama Tim BPH Migas, Ahmad Tohir bersama Tim PT Pertamina Persero, juga Sekda Lembata dan para Pimpinan SPBU dan APMS, serta para Kepala OPD. (Prokompim Setda Lembata).