• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

Azis Usman by Azis Usman
8 April 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0
Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak
0
SHARES
306
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,060

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kepolisian Resort Lembata dalam hal ini satuan reskrim polres Lembata Senin 7 April 2025 menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur di desa Normal I Kecamatan Omesuri.

Dilansir dari suluhnusa.com, Kapolres Lembata melalui kasat reskrim polres Lembata, AKP Donatus Sare, SH., MH menjelaskan bahwa terhadap kasus penganiayaan anak ini sudah dilakukan gelar perkara peningkatan status dari lidik ke sidik.

RELATED POSTS

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra Bahas Pengembangan EBT Bersama Gubernur NTT

“Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para terlapor sebanyak 5 orang dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Kami baru saja melaksanakan gelar perkara penetapan status kelima terlapor dari saksi menjadi tersangka,” jelas AKP Donatus Sare

“Inisialnya H, P, A, L dan M. Peran mereka berbeda-beda, ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, mengunakan sendal, ada yang menendang korban, menampar korban, menelanjangi korban dan mengarakan korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang,” sambung AKP Donatus.

Lima pelaku terlibat dalam tindakan kekejaman itu langsung ditahan di sel Mapolres Lembata usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yang berinisial A berprofesi sebagai guru yang lulus PPPK. Sementara empat pelaku lainnya adalah L (linmas), H (Ketua BPD Desa Normal I), P (Wiraswasta) dan M (seorang perempuan) yang diduga meludahi anak H saat kejadian.

Pasal yang disangkakan, katanya, pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atau pasal 70 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara mengacu kepada pasal 170 ayat 1,” papar orang nomor satu di satuan reskrim res Lembata ini.

“Mereka ini peran secara bersama-sama. Proses selanjutnya kami lengkapi administrasi terkait dengan penetapan tersangka ini kemudian terbit surat perintah penangkapan, lakukan pemeriksaan kelima tersangka ini sebagai tersangka. Malam ini kita langsung mengamankan di sini, besok penahanan mulai berlaku,” pungkas kasat Donatus Sare.****

Tags: AKP Donatus SareKasar Reskrim Polres LembataPenganiayaan anakPolres Lembata
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

29 Agustus 2025
0

KAMOJANG, AKSARANEWS.NET - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi...

Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra Bahas Pengembangan EBT Bersama Gubernur NTT

28 Agustus 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, bersama jajaran...

Diskusi Bersama PLN UIP Nusra, Kapolda NTT Komitmen Kawal Proyek EBT dengan Pendekatan Humanis

27 Agustus 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT)...

Sosialisasi Drilling PLTP Mataloko, PLN Paparkan Mekanisme Pemanfaatan Air Sungai Tiwu Bala dalam Proyek Geothermal

27 Agustus 2025
0

NGADA, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mengadakan sosialisasi pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala...

Kejari Lembata Berikan Warning Kepada CV. Tifanny Karya Dalam Pekerjaan Laboraturium Senilai 12 M.

26 Agustus 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Pra Konstruksi terkait dengan Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan...

Next Post

Ansel Bahi Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Lakukan Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP

Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Lakukan Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

29 Agustus 2025

Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra Bahas Pengembangan EBT Bersama Gubernur NTT

28 Agustus 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In