LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – Kepala Bank BRI Unit Lewoleba dengan inisial ATA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya atas nama LL (23) di ruang kerjanya pada Senin, 18 November 2024 malam.
Hal ini disampaikan Maksi Lelangwayan, selaku keluarga dari korban kepada media aksaranews.net saat ditemui di Polres Lembata ketika melaporkan kejadian naas yang menimpa keponakannya ini.
Maksi mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari korban melalui telepon setelah insiden tersebut terjadi.
Menurut Maksi, pihak keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan pihak manajemen Bank BRI.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak bank, namun kami merasa pihak bank seolah enggan merespons dengan serius. Bahkan ketika kami menanyakan nama kepala Bank BRI tempat dimana korban bekerja petugas keamanan enggan menjawab dan memberikan keterangan,” ungkap Maksi.
Maksi juga menjelaskan bahwa informasi terkait peristiwa tersebut diterimanya melalui telepon dari ayah korban, yang mendengar langsung dari LL.
“Kami sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh anak kami. Tidak seharusnya seorang pemimpin bersikap seperti itu,” tambah Maksi dengan penuh penyesalan.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada langkah ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum dan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.
Disela pemeriksaan korban LL mengatakan bahwa selama ini Kepala BRI Unit lewoleba biasa pegang paha dan berakhir memegang kemaluan korban.
Untuk membenarkan peristiwa ini, korban langsung mengambil barang bukti berupa CCTV yang ada di kantor dimana korban bekerja.
Terlapor Berinisial ATA kini telah di laporkan di Mapolres Lembata dengan Nomor laporan polisi : 141/11/2024/SPKT RES LEMBATA/POLDA NTT/TGL 18-11-2024.
Pihak berwajib diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada di balik dugaan pelecehan ini.